Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Pungli, Kepala Sekolah Dicopot

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Puluhan kepala sekolah diberikan sosialisasi larangan pungli dari Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  (Disdikpora) Kabupaten Badung menjamin tidak ada pungutan sepeser pun dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019/2020. Bila sampai ada sekolah melakukan pungutan liar, maka instansi ini akan langsung mencopot kepala sekolah bersangkutan. Sanksi copot kepala sekolah yang ada Pungli ini juga sudah menjadi perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
"Kalau ketemu ada sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya," kata Kepala Disdikpora Badung, I Wayan Widia Astika saat menerima sosialisasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
 
Sejauh ini, Astika mengaku belum menemukan ada sekolah main pungli.
 
"Sejauh ini sih belum ada ditemukan pemungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Badung. Biasanya pungutan liar itu saat penerimaan siswa baru," katanya.
 
Namun dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online, ia pun berharap bisa mencegah pungli saat PPDB.
 
"Cuma karena PPDB online baru di tingkat SMP sementara SD tidak,  maka potensi pungli ada di tingkat SD. Nah ini yang diantisipasi," terangnya.
 
Pejabat asal Kerobokan ini pun mewanti-wanti agar pungutan tidak boleh ada. Pasalnya, bupati sudah berkomitmen bahwa di Badung pendidikan itu gratis.
 
"Kalau sampai ada melakukan pungutan kami harap dilaporkan," tegasnya.
 
Jika melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pintanya.
Sosialisasi larangan pungli ini sendiri dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung.
 
Sosialisasi UPP ini dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.  
wartawan
habit

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.