Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Ketut Mintaning Ditangkap

Bali Tribune/ OLAH TKP - Tim Labfor Polda Bali olah TKP di lokasi penemuan mayat Mintan di wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng.
balitribune.co.id Singaraja - Polisi dari Satuan Unit Reskrim Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja menangkap seorang buruh asal Bojonegro, Jawa Timur, yang diduga sebagai pelaku pembunuh Ketut Mintaning alias Mintan (66) yang ditemukan tewas di kediamannya di Jl. Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng. 
 
Pelaku berinisial YT (30) diduga menjadi pelaku utama peristiwa pembunuhan yang terjadi Senin (29/3/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Tertangkapanya pelaku YT menjadi kado manis untuk Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto yang segera menempati pos barunya di Polda Bali.
 
Sumber di Kepolisian menyebutkan, pelaku YT yang bekerja sebagai buruh disekitar lokasi tempat tinggal korban, sakit hati lantaran sering dicaci maki dan dikasari oleh korban saat pelaku berbelanja di warung milik korban.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan korban Mintaning. Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja, Minggu (18/4) sekitar pukul 02.00 wita, di tempatnya bekerja. “Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan disekitar TKP itu. Motifnya sakit hati karena dikasari dengan bahasa yang tak pantas, saat pelaku beli minum teh di tempat korban, tiga hari sebelum kejadian. Selama ini korban memang dikenal kasar,” ungkap AKP Vicky seizing Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (18/4).
 
Menurut AKP Vicky, keberhasilan polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Mintaning bersumber dari adanya rekaman CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian. Melalui rekaman itu dilakukan analisa sehingga berhasil mengungkap pelakunya. “Karena ada rekaman CCTV itu (pelaku pembunuhan diketahui). Setelah kejadian (pembunuhan) korban sempat pulang ke daerah asalnya. Motifnya sementara karena sakit hati. Untuk detailnya, nanti akan dirilis langsung,” imbuh AKP Vicky.
 
Sebelumnya, mayat Mintan ditemukan tergeletak di lantai kamarnya dalam keadaan mengenaskan, Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 wita. Dengan kepala tengadah, tangan terikat, mulut tersumpal kain, telinga berdarah, perut kembung dan kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya. Mayat Mintan ditemukan pertama kali oleh saksi yang merupakan keponakan korban yakni Kadek Ayudiani dan Gede Mas Budiasa. Keduanya datang kelokasi karena penasaran setelah beberapa waktu korban sulit dihubungi. Kedua saksi, mendobrak pintu korban dan menemukan Mintan sudah dalam kondisi tewas. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.