Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

Aduan terkait Tera Ulang
Bali Tribune / ADUAN - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung menerima aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), Senin (26/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi sejumlah pengguna layanan yang mengeluhkan proses tera dan tera ulang yang dinilai lambat serta kendala dalam mengakses pelayanan.

“Aduan tersebut menjadi perhatian kami. Seluruh informasi dan permasalahan yang disampaikan telah kami dokumentasikan,” jelas Rosyawati saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, dinas langsung melakukan koordinasi internal dengan pegawai yang berkaitan dengan pelayanan tera dan tera ulang. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan yang dilaporkan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di beberapa lokasi di Badung. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang diterima dari pemilik dan pengguna UTTP.

Di tengah penelusuran itu, Diskop UKM dan Perdagangan Badung turut menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang tidak dipungut retribusi. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam surat edaran tersebut, petugas dilarang menerima maupun memungut biaya apa pun atas pelayanan tera dan tera ulang.

“Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan layanan juga dapat mengakses situs resmi www.indahnyaterangbulan.badungkab.go.id,” terangnya.

Rosyawati menegaskan, pendalaman internal masih berlangsung untuk mengidentifikasi akar persoalan sekaligus mencari solusi atas keluhan pengguna layanan. Penelusuran dilakukan agar pelaksanaan tera dan tera ulang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas pun memastikan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pendalaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan tera dan tera ulang sesuai prosedur tanpa pungutan retribusi. 

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.