Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi Gapeksindo Denpasar, Wawali Arya Wibawa Rangkul Kolaborasi dalam Pembangunan

Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi dari pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organisasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Kota Denpasar, di Gedung Kantor Walikota Denpasar, Selasa (7/2). 

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi dari pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organisasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Kota Denpasar, Selasa (7/2). 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Denpasar ini membahas mengenai kolaborasi serta undangan Musyawarah Cabang (Muscab) Gapeksindo tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Januari mendatang. 

Gapeksindo sendiri merupakan Asosiasi Badan Usaha Bidang Konstruksi  yang merupakan mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan pembangunan infrastruktur yang beranggotakan perusahaan-perusahaan konstruksi di daerah. 

Ketua DPC Gapeksindo Denpasar, I Made Duarsa, yang didampingi pengurus Gapeksindo Denpasar mengatakan, pihaknya bermaksud mengundang Walikota Denpasar dalam acara Muscab DPC Gapeksindo Denpasar yang akan digelar 30 Januari mendatang.

“Kami berharap kepada Bapak Walikota untuk turut hadir dalam muscab kami yang akan digelar 30 Januari mendatang, selain itu juga akan diadakan pemilihan ketua  serta pengurus DPC Gapeksindo Denpasar. Tentunya kami berharap kedepan Gapeksindo Denpasar  yang menaungi perusahaan konstruksi lokal Denpasar untuk dapat terus berkolabrorasi dengan Pemkot Denpasar” ujarnya. 

Sementara Wawali Arya Wibawa menyambut baik Audiensi Gapeksindo DPC Denpasar, pihaknya mendukung keterlibatan perusahaan - perusahaan konstruksi lokal untuk berkolaborasi dengan Pemkot dalam pembangunan di Kota Denpasar. “ Pada prinsipnya Pemkot Denpasar akan mendukung keterlibatan perusahaan-perusahaan konstruksi lokal dalam upaya pembangunan yang ada di Kota Denpasar,” ujarnya.

wartawan
HEN

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.