Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Tabanan terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V.



balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegritas serta anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik kedatangan Tim Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V yang dikomandoi oleh Abdul Haris, Kamis (7/7/22), di ruang rapat Bupati.

Kedatangan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V ke Tabanan beserta tim, yakni dalam rangka rapat monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tabanan Tri Wulan II Tahun 2022. Setelah melakukan perbincangan dengan Bupati, Abdul Haris beserta jajaran melaksanakan agenda lanjutan, yakni rapat di ruang rapat lantai III kantor Bupati yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Abdul Haris, mengatakan bahwa ada empat pembahasan, yakni terkait manajemen aset, terhadap PAD, Pengadaan Barang dan jasa serta perjalanan penganggaran di Pemkab Tabanan. Hal ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Pihaknya menegaskan bahwa tujuan dari pemekaran daerah itu adalah kemandirian daerah yang dibutuhkan daerah tersebut. Tugas pihaknya, khususnya di Direktorat Kopsurgah Wilayah Lima mempunyai beberapa tugas dan membidangi 7 daerah yang ditangani, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Provinsi Bali.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibaca oleh Sekda I Gede Susila mengatakan telah melakukan pembenahan kinerja di berbagai sektor sesuai arahan dari pusat. Seperti pelaksanaan sertifikasi aset Pemda menjadi prioritas, begitupun dengan penghapusan aset kendaraan melalui lelang, peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak juga sangat difokuskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Perihal penggunaan barang milik daerah, pihaknya mengatakan telah menginstruksikan kepada semua pengguna aset diwajibkan menandatangani fakta integritas penggunaan aset barang milik daerah. Pemkab juga telah memfasilitasi UMKM lokal serta terus mengawal program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Besar harapan pihaknya agar tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V agar selalu memberikan pendampingan baik sebagai fasilitator maupun mediator guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

wartawan
JIN
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.