balitribune.co.id | Singaraja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politik atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenaranya.
Bawaslu menerima laporan itu 2 hari pascapencoblosan dari masyarakat tepatnya pada Jumat (16/2). Saat ini Bawaslu Buleleng sedang melakukan pemeriksaan berkas dan pendalaman laporan berupa pemeriksaan dan pendalaman terkait pemenuhan syarat formil dan materiil.
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menyampaikan itu saat melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. Menurutnya, Bawaslu telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu dan telah melakukan Langkah pendahuluan untuk menyelidiki laporan tersebut.
“Kita sudah lakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiilnya setelah itu akan diputuskan dalam rapat pleno. Saat ini kita tengah berproses mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan karena berbatas waktu,” kata Cara Minggu (18/2).
Menurut Carna, laporan dugaan money politik tersebut dilaporkan oleh masyarakat dengan membawa sejumlah bukti. Diantaranya bukti screenshot percakapan online yang diduga dilakukan oleh pihak yang melakukan dugaan pratik curang tersebut.
“Yang jelas bukti yang disampaikan bisa dijadikan bukti elektronik dan nanti akan dilakukan klarifikasi. Di dalam percakapan itu ada disampaikan memberikan sesuatu pada sebuah kelompok,” imbuhnya.
Hanya saja Carna enggan menyebut tempat dimana dugaan kecurangan itu terjadi. Yang jelas menurutnya peristiwa dugaan money politik itu terjadi di kawasan Buleleng Timur.
Sementara itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Carna mengaku telah mendapat surat pemberitahuandari KPU Buleleng akan dilaksanakan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di TPS di Desa Pedawa dan 2 TPS di Desa Temukus Kecematan Banjar.
“Pelaksanaan PSU rencananya pada Selasa tanggal 20 Februari 2024. Dan ini akan berproses seperti sebelumnya dari awal dan KPU akan menyiapkan itu, dari mengundang pemilih hingga membuat TPS,” tandasnya.