Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos, Ketua DPRD Klungkung Diadukan ke KPK

Bali Tribune/Wayan Muka Udiana, saat melapor ke Kejaksaan Agung RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski telah melaporkan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru ke Mapolda Bali dengan tuduhan dugaan korupsi dana bantuan sosial, namun Wayan Muka Udiana sepertinya belum puas. Warga Nusa Penida ini kembali melaporkan Wayan Baru ke Bareskrim Polri, KPK RI, Jaksa Agung, BPK RI, Kemdagri RI, Ombusmen RI dan Menkopolkam.

Kepada wartawan di Denpasar, Jumat  (12/4) kemarin, Wayan Muka mengatakan, ia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain di Jakarta, Selasa (9/4). Sedangkan Bareskrim Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Rabu (10/4). Ini membuktikan bahwa ia tidak main-main dalam melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung itu. Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan dana Bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh Wayan Baru. “Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta karena demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan semua instansi negara tersebut mengucapkan terimakasih atas aduan masyarakat yang telah diberikan termasuk memberikan bukti penerimaan pengaduan masyarakat tersebut. Katanya, mereka segera mempelajari dan menindaklanjuti laporannya tersebut. 
“Ini semua bukti tanda terima dari sejumlah instasi, seperti Mabes Polri, KPK dan lain-lain.  Saya sebagai masyarakat biasa berharap semua instansi di pusat untuk ikut melakukan investigasi dan penyelidikan, walapun masalah ini sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali dan beberapa instansi terkait di Bali beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pengembalian dana Bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke sejumlah instansi di Bali, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut. Ini menunjukan adanya kejanggalan dan semakin menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan dana bansos tersebut. Terkesan seakan - akan setelah ketahuan baru mengembalikan barang curiannya, lalu seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Menurutnya, proposal yang diajukan untuk mohon dana bansos dan setelah dicairkan, malah tidak bisa digunakan dengan baik. Lalu sekian lama tidak ada pertanggung jawaban, malah dikembalikan. “Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara. Salah satu tujuan saya lapor ke Jakarta agar beberapa pihak yang menangani kasus ini tidak ada indikasi dugaan masuk angin,” tegasnya. 

la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang Iangsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). Wayan Muka menyebutkan sebenarnya pembangunan pura ini tidak pernah dibuat sama sekali. Anehnya, pengembalian dana sebesar Rp 420 juta itu terjadi setelah ramainya berita pelaporan tentang penyalahgunaan dana hibah bansos yang dilaporkan Wayan Muka bersama warga Nusa Penida.

"Terus gimana kalau seandainya tidak ada masyarakat yang peduli untuk melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat ini," ujarnya dengan nada tanya.
Untuk diketahui, Wayan Muka melaporkan Wayan Baru ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporanya, Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida. Di antaranya, Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik Rp 36 juta. 

Berikutnya Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik Rp 36 juta. Bale Gong di Desa Pakraman Gepuh Tanglad Rp 100 juta. Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Rp 700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi Rp 27 juta. 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Yuliar Kus Nogroho mengatakan, bahwa sampai saat ini aduan tersebut masih didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti, termasuk pihaknya tengah dalami keterangan sejumlah saksi. “Masih berjalan kok. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
Ray

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.