Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos, Ketua DPRD Klungkung Diadukan ke KPK

Bali Tribune/Wayan Muka Udiana, saat melapor ke Kejaksaan Agung RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski telah melaporkan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru ke Mapolda Bali dengan tuduhan dugaan korupsi dana bantuan sosial, namun Wayan Muka Udiana sepertinya belum puas. Warga Nusa Penida ini kembali melaporkan Wayan Baru ke Bareskrim Polri, KPK RI, Jaksa Agung, BPK RI, Kemdagri RI, Ombusmen RI dan Menkopolkam.

Kepada wartawan di Denpasar, Jumat  (12/4) kemarin, Wayan Muka mengatakan, ia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain di Jakarta, Selasa (9/4). Sedangkan Bareskrim Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Rabu (10/4). Ini membuktikan bahwa ia tidak main-main dalam melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung itu. Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti dugaan penyalahgunaan dana Bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh Wayan Baru. “Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta karena demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan semua instansi negara tersebut mengucapkan terimakasih atas aduan masyarakat yang telah diberikan termasuk memberikan bukti penerimaan pengaduan masyarakat tersebut. Katanya, mereka segera mempelajari dan menindaklanjuti laporannya tersebut. 
“Ini semua bukti tanda terima dari sejumlah instasi, seperti Mabes Polri, KPK dan lain-lain.  Saya sebagai masyarakat biasa berharap semua instansi di pusat untuk ikut melakukan investigasi dan penyelidikan, walapun masalah ini sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali dan beberapa instansi terkait di Bali beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pengembalian dana Bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke sejumlah instansi di Bali, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut. Ini menunjukan adanya kejanggalan dan semakin menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan dana bansos tersebut. Terkesan seakan - akan setelah ketahuan baru mengembalikan barang curiannya, lalu seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Menurutnya, proposal yang diajukan untuk mohon dana bansos dan setelah dicairkan, malah tidak bisa digunakan dengan baik. Lalu sekian lama tidak ada pertanggung jawaban, malah dikembalikan. “Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara. Salah satu tujuan saya lapor ke Jakarta agar beberapa pihak yang menangani kasus ini tidak ada indikasi dugaan masuk angin,” tegasnya. 

la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang Iangsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). Wayan Muka menyebutkan sebenarnya pembangunan pura ini tidak pernah dibuat sama sekali. Anehnya, pengembalian dana sebesar Rp 420 juta itu terjadi setelah ramainya berita pelaporan tentang penyalahgunaan dana hibah bansos yang dilaporkan Wayan Muka bersama warga Nusa Penida.

"Terus gimana kalau seandainya tidak ada masyarakat yang peduli untuk melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat ini," ujarnya dengan nada tanya.
Untuk diketahui, Wayan Muka melaporkan Wayan Baru ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporanya, Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida. Di antaranya, Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik Rp 36 juta. 

Berikutnya Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik Rp 36 juta. Bale Gong di Desa Pakraman Gepuh Tanglad Rp 100 juta. Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Rp 700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi Rp 27 juta. 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Yuliar Kus Nogroho mengatakan, bahwa sampai saat ini aduan tersebut masih didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti, termasuk pihaknya tengah dalami keterangan sejumlah saksi. “Masih berjalan kok. Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

wartawan
Ray

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.