Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kabel Melintang, Milik PLN Terdeteksi

Bali Tribune / Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko

balitribune.co.id | GanyarGangguan lalu lintas akibat banyaknya kabel putus, kabel kendor ataupun kabel melintangi jalan, kerap berujung umpatan ke pihak PLN. Meski demikian, PLN tetap turun ke lapangan, walaupun yang didapati Kabel non PLN. Ironisnya lagi, dari catatan laporan yang diterima PLN ini,  90 persennya adalah kabel non PLN. Itu ditegaskan oleh Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko di Gianyar, Kamis(17/2).

Disebutkan, selama ini PLN selalu menuai keluhan terkait persoalan kabel. Mengenai kabel yang melintang menganggu ataupun kabel kendor yang dinilai membahayakan, memang laporannya masuk ke PLN. Padahal, kabel tersebut bukan berarti milik PLN. Padahal bisa saja itu merupakan milik provider atau kabel Internet yang tidak ada hubungannya dengan PLN. Atas kekurang pahaman masyarakat terhadap kabel.

"Tahun 2021, PLN Bali Timur mendapatkan sekitar 50 laporan kabel bermasalah. Ketika disurvei ke lapangan, ternyata 90 persen dari laporan tersebut merupakan kabel provider," ungkapnya.

Diapun menjelaskan, jika kabel PLN, dari segi tiang besar, menggunakan beton warna putih. Jika tiang berwarna hitam dan kecil, itu bukan milik PLN. Sementara dari segi kabel, kabel PLN dobel. Jika kabel tunggal berarti, kata dia, itu merupakan kabel perusahaan provider.

"Apabila tiang itu beton, besar dan putih itu pasti PLN. Kalau hitam, bukan. Dari sisi kabel, PLN itu dobel. Kalau kabelnya itu singel, itu adalah kabel telekomunikasi atau internet," ujarnya.

Andre mengatakan, diduga karena kurang pahamnya masyarakat terhadap kabel, menyebabkan di tahun 2021 lalu, dari 50 laporan kabel bermasalah, 90 persennya merupakan kabel milik provider. Setiap ada laporan dari masyarakat yang masuk, pihaknya pasti menindaklanjuti. Tapi, saat ke lapangan, tahun 2021 dari 50 laporan, 90 persennya merupakan kabel provider," ujarnya.

Ditegaskan pula PLN selalu memantau kondisi kabel di lapangan. Persoalan kabel PLN putus atau kendor, biasanya terjadi akibat ditimpa pohon tumbang atau longsor. Ketika terjadi persoalan, akan ada notifikasi dari sistem PLN. Jika demikian, maka pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut. Namun, notifikasi permasalahan ini hanya untuk kabel di jalanan umum. "Kalau sambungan rumah belum ada notifikasi. Jadi kami minta, agar kalau ketemu seperti itu, dilaporkan ke kami," harapnya.

Mengenai kondisi kabel PLN yang putus, secara otomatis tidak tersalurkan kabel. Meskipun tidak membahayakan, namun pihaknya meminta masyarakat agar tidak menangani sendiri, yakni harus tetap harus meminta penanganan pada PLN.

"Kami minta agar masyarakat jangan menindaklanjuti sendiri, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan," wantinya. 

wartawan
ATA

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.