Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penggunaan Obat Sirup, Dewan Sidak Puskesmas Klungkung I Gelgel

Bali Tribune/TURUN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom turun sidak Puskesmas Klungkung I di Gelgel.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menyikapi temuan kasus yang menghebohkan dunia kesehatan bagi anak anak ditindaklanjuti oleh Kementrian Kesehatan RI yang mengeluarkan edaran untuk melarang penggunaan obat syrup bagi anak-anak, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom,SH melakukan sidak ke Puskesmas Klungkung I di Gelgel.
 
Sidak yang digelar, Senin ( 24/10/2022), mendapatkan atensi khusus dari Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung Dr Ida Ayu Megawati didampingi Kepala UPT Puskesmas Klungkung I Drg Ida Bagus Dwipayana. Dalam sidaknya Ketua Dewan langsung mengecek diruang Apotik Puskesmas Klungkung I Gelgel yang melayani pemberian obat obatan bagi pasien yang rawat jalan hari itu. 
 
Setelah berdialog dengan Sek Diskes Ida Ayu Megawati, Ketua Dewan Gung Anom langsung masuk keruang farmasi penyimpanan obat. Penanggungjawab farmasi Puskesmas Klungkung I di Gelgel Kadek  Dwi Cahyadi menyatakan seluruh obat obatan yang dilarang sesuai edaran Kemenkes RI sudah tidak lagi diberikan kepada pasien rawat jalan yang berobat.
 
Usai pengecekan, Ketua DPRD KLungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan sidak yang digelarnya ini sebagai upaya pengecekan dan memastikan semua jenis obat jenis Syrup agar tidak lagi diberikan kepada pasien anak anak yang berobat,sampai proses pengecekan dari Kementrian Kesehatan RI ada data yang pasti ,mana obat yang boleh dan tidak. Pengecekan yang kami lakukan bersama Sinas Kesehatan KLungkung ini, terkait dengan larangan obat syrup oleh BPOM dan Kemenkes RI, sebagai upaya kehati hatian agar obat Syrup bagi anak anak ini disimpan dulu. Sementara sebagai pengganti obat syrup ini diganti dengan obat puyer yang diracik sebagai pengganti syrup oleh tenaga medis yang bertugas, ujar Gung Anom.
 
Sekretaris Diskes Klungkung Dr Ida Ayu Megawati menambahkan penggunaan obat obatan yang  sempat dirilis  ada 20an obat, larangan untuk obat, dengan adanya gagal.ginjal pada anak. Obat obatan Untuk anak ini untuk sementara sesuae intruksi  dari Menfri Kesehatan pemberian obat jenis siruf di tangguhkan sementara ,walaupun  ada obat sirup yang diperbolehkan tapi kita tidak gunakan sementara, ungkapnya.
 
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dari kemarin ditetapkan ada 3 yang dinyatakan tidak boleh, astungkara di puskesmas KLungkung I Gelgel tidak ada. Yang 3 dilarang itu, selain itu, ada sirup amoksilin  bagi anak anak  sementara saat ini untuk anak dibuatkan racikan khusus yang dibuat oleh petugas medis.
wartawan
SUG
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.