Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

Diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, diamankan pihak Imigrasi.

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

AJP ditangkap petugas Imigrasi saat baru tiba dari Taipei, Taiwan, dan melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penangkapan itu dimungkinkan karena sistem autogate Imigrasi Indonesia telah terintegrasi dengan jaringan data Interpol 24/7.

“Subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sistem tersebut mampu mengidentifikasi orang asing yang memiliki catatan kriminal internasional secara cepat, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pengamanan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa AJP pertama kali tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Januari 2026, pria tersebut diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat,” kata Yuldi.

Selama proses penanganan berlangsung, Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan seluruh proses administratif dan teknis pemulangan berjalan lancar.

Setelah seluruh prosedur rampung, AJP akhirnya dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan ketat dari US Marshals.

Hendarsam menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan selektif atau "selective policy" dalam keimigrasian Indonesia.

Melalui kebijakan itu, pemerintah memastikan hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum nasional maupun mitra internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui teknologi dan kerja sama lintas negara guna menjaga kedaulatan serta keamanan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.