Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

Nyoman Kandel
Bali Tribune / Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, Rabu (7/5) membenarkan Nyoman Kandel mengundurkan diri dan suratnya sudah di DPC dan sudah dilakukan pembahasan terhadap pengunduran diri tersebut. Disebutkan alasan Kandel mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan Ketua PAC PDIP, karena dirinya berkonsentrasi menyelesaikan persoalan pribadi terhadap bisnis yang pernah dilakukan. 

"Jadi dengan penyelesaian persoalan ini, agar tidak membawa-bawa nama lembaga, mengingat persoalan yang dihadapi adalah murni bisnis pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan lembaga dalam hal ini DPRD Gianyar," jelas Ketut Sudarsana.

Dikatakan Sudarsana, dirinya sudah berkali-kali memberikan masukan dan saran kepada yang bersangkutan agar fokus bekerja sebagai anggota DPRD dan bila melakukan pekerjaan bisnis tidak melibatkan lembaga dewan. 

"Persoalan yang dihadapi cukup rumit dan pelik, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan yang dihadapi," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut terhadap surat tersebut, DPC PDIP Gianyar mengadakan pertemuan membahas surat tersebut. 

"Surat pengunduran diri sudah dikaji dan dibahas dan surat pengunduran diri sudah diteruskan ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP," jelasnya. 

Sehingga langkah yang akan diambil nantinya akan merujuk pada keputusan DPP PDIP, "Apapun putusan dari DPP nanti, itu yang akan dijadikan acuan untuk menindaklanjuti surat tersebut ke DPRD Gianyar," bebernya.

Ketut Sudarsana juga menyarankan kepada anggota DPRD lain agar sepenuhnya berkonsentrasi sebagai anggota DPRD dan tidak mengambil pekerjaan sampingan apalagi pekerjaan yang mengandung risiko.

Sebelumnya, Nyoman Kandel diduga terlibat dalam bisnis rent car kendaraan, property dan pinjaman sejumlah dana mencapai miliaran rupiah. Hanya saja perjalanan bisnis tidak berjalan mulus, sehingga terjadi penumpukan sejumlah tagihan kepada Kandel. Yang terlibat bisnis ini sering mencari ke lembaga DPRD Gianyar, sehingga membuat suasana di DPRD Gianyar tidak nyaman.

wartawan
ATA
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.