Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

Nyoman Kandel
Bali Tribune / Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, Rabu (7/5) membenarkan Nyoman Kandel mengundurkan diri dan suratnya sudah di DPC dan sudah dilakukan pembahasan terhadap pengunduran diri tersebut. Disebutkan alasan Kandel mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan Ketua PAC PDIP, karena dirinya berkonsentrasi menyelesaikan persoalan pribadi terhadap bisnis yang pernah dilakukan. 

"Jadi dengan penyelesaian persoalan ini, agar tidak membawa-bawa nama lembaga, mengingat persoalan yang dihadapi adalah murni bisnis pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan lembaga dalam hal ini DPRD Gianyar," jelas Ketut Sudarsana.

Dikatakan Sudarsana, dirinya sudah berkali-kali memberikan masukan dan saran kepada yang bersangkutan agar fokus bekerja sebagai anggota DPRD dan bila melakukan pekerjaan bisnis tidak melibatkan lembaga dewan. 

"Persoalan yang dihadapi cukup rumit dan pelik, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan yang dihadapi," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut terhadap surat tersebut, DPC PDIP Gianyar mengadakan pertemuan membahas surat tersebut. 

"Surat pengunduran diri sudah dikaji dan dibahas dan surat pengunduran diri sudah diteruskan ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP," jelasnya. 

Sehingga langkah yang akan diambil nantinya akan merujuk pada keputusan DPP PDIP, "Apapun putusan dari DPP nanti, itu yang akan dijadikan acuan untuk menindaklanjuti surat tersebut ke DPRD Gianyar," bebernya.

Ketut Sudarsana juga menyarankan kepada anggota DPRD lain agar sepenuhnya berkonsentrasi sebagai anggota DPRD dan tidak mengambil pekerjaan sampingan apalagi pekerjaan yang mengandung risiko.

Sebelumnya, Nyoman Kandel diduga terlibat dalam bisnis rent car kendaraan, property dan pinjaman sejumlah dana mencapai miliaran rupiah. Hanya saja perjalanan bisnis tidak berjalan mulus, sehingga terjadi penumpukan sejumlah tagihan kepada Kandel. Yang terlibat bisnis ini sering mencari ke lembaga DPRD Gianyar, sehingga membuat suasana di DPRD Gianyar tidak nyaman.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.