Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

propam
Bali Tribune / Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat pelanggaran hukum, terlebih kasus serius seperti perdagangan orang.

"Setiap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat tindak pidana akan diproses tegas tanpa pandang bulu," ujar Agus.

Ia mengungkapkan bahwa proses PTDH terhadap Setiyawan saat ini sedang berjalan melalui mekanisme administratif. Tahapan tersebut dimulai dari usulan di tingkat Polda Bali sebelum diputuskan secara final oleh Mabes Polri. Agus menambahkan, selama masa jabatannya, sedikitnya 35 anggota Polri di Bali telah dijatuhi sanksi PTDH akibat berbagai pelanggaran, mulai dari disiplin hingga tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta kepada I Putu Setiyawan. Hakim menilai TPPO sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang merusak harkat kemanusiaan.

Selain hukuman penjara dan denda, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lainnya, yakni, Iwan (Direktur PT Awindo International Perwakilan Bali), Jaja Sucharja (Nakhoda KM Awindo 2A), Refdiyanto (Direktur CV Pelaut Bahari Sejahtera), Titin Sumartini (Karyawan).

Fakta persidangan mengungkap peran dominan Setiyawan dalam praktik ilegal tersebut. Ia terbukti aktif merekrut calon ABK, menyalurkan dana operasional perekrutan, mengumpulkan dokumen identitas korban, hingga mengoordinasikan penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di atas kapal.

Menutup keterangannya, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja personel Polri. "Propam Polda Bali menyediakan kanal pengaduan berbasis QR Code yang terhubung langsung ke Mabes Polri agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran anggota," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.