Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

Pasar Bunga
Bali Tribune / DAGANG KEMBANG - Eks Terminal Wangaya yang kini jadi lokasi dagang kembang.

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Kondisi terminal yang mangkrak dan tanpa aktivitas kendaraan umum membuat para pedagang nekat kembali berjualan. I Nengah Reti (63), salah satu pedagang asal Mambal, mengaku terpaksa masuk ke area terminal daripada berjualan di badan Jalan Kartini yang kerap memicu kemacetan dan dianggap melanggar aturan.

Daripada di jalan dan dianggap mempersempit ruas jalan, lebih baik kami di sini (terminal) karena tidak ada aktivitas bus sama sekali. Kalau nanti ditertibkan lagi, ya kami kembali lagi ke pinggir jalan, ungkapnya.

Hal senada disampaikan I Made Bendu (51). Ia mengaku sempat diminta pindah ke pasar-pasar resmi di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma usai penertiban tahun lalu. Namun, minimnya pembeli di lokasi baru membuat para pedagang kembali ke Wangaya.

"Di pasar resmi sepi, pembeli lebih memilih belanja di sini meski kami harus berjualan di area terminal atau badan jalan. Kami berharap Terminal Wangaya yang tidak aktif ini sekalian dialihfungsikan saja menjadi Pasar Bunga dan sarana upacara secara resmi, kami siap dipungut retribusi," tuturnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan akan segera mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana memanggil para pedagang yang memanfaatkan aset daerah tanpa izin tersebut.

"Saya akan tugaskan Kepala UPT Terminal untuk mengecek kembali ke lapangan dan berkoordinasi dengan pedagang. Kami tegaskan agar jangan memanfaatkan lahan milik daerah tanpa izin," ujar Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.