Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terobosan Baru, Membawa Emas Batangan ke Pegadaian Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

tabungan emas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Tabungan Emas salah satu produk investasi dari Pegadaian sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Tentu cara ini jauh lebih praktis, mudah diakses, aman dan nyaman tanpa harus khawatir menyimpan emas di rumah. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran fitur baru yang semakin menyempurnakan ekosistem Layanan Bank Emas Pegadaian, saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, pada Rabu (25/06).

“Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia. Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Damar.

Masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah, hanya dengan membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas. Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas. Namun masyarakat perlu memastikan bahwa emas yang dibawa adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta tentunya harus sudah memiliki rekening Tabungan Emas aktif. 

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa terobosan Pegadaian ini merupakan opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas yang dimiliki lebih mudah dipantau, aman, bahkan dapat menghasilkan keuntungan tambahan. "Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi. Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, dimana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” ungkap Elvi.

Setor Fisik Emas saat ini dapat dilayani secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, diantaranya Kantor Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, serta Kantor Cabang Balikpapan.

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi, pada kesempatannya menyampaikan bahwa fitur ini akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

“Fitur Setor Fisik Emas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Fitur ini memberikan keamanan aset kepada nasabah, kemudahan berinvestasi, serta fleksibilitas dalam pemanfaatan emas. Nasabah tidak perlu lagi mengantre ke Outlet Pegadaian untuk bertransaksi Gadai, tetapi hanya dengan Aplikasi Pegadaian Digital, proses gadai bisa langsung dimana saja. Emas yang disetor, langsung ditambahkan ke Saldo Tabungan Emas, sehingga kedepannya akan lebih mudah untuk dimanfaatkan. Walaupun untuk sekarang Fitur Setor Emas Fisik hanya bisa dilayani di Jabodetabek dan Balikpapan, semoga layanan ini segera hadir di Outlet Pegadaian di Bali, NTB, dan NTT. Untuk updatenya, akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Arief.

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian akan terus berupaya aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menjaga tata kelola yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.