Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Selingkuhan Istri Diserahkan ke Kejari Gianyar

tersangka
Bali Tribune / Tersangka Marno saat pelimpahan Tahap II ke Kejari Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Marno (55) asal  Lumayang, Jawa Timur , pelaku pembunuhan terhadap Agus Susanto (57) asal Boyolali di Jalan Raya Semabaung, Tegallinggah, Bedulu  ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Oleh Penyidik Polres Gianyar, Tersangka, berkas perkara dan barang bukti diserahkan kepada penuntut umum, Senin (23/6).

Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widiastuti, S.H. kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka yang diampingi oleh Penasehat Hukum, Gde Manik Yogiartha S.H.,M.H. Selain Tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada penuntut umum, termasuk sebilah Pisau bergagang biru yang dipergunakan Tersangka M untuk membunuh korban AS, atas perbuatan Tersangka M tersebut. Tersangka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsidair Pasal 351 Ayat (1) Ke 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Tersangka kemudian diserahkan oleh Penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penahanan Tingkat penuntutan, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas kepada pengadilan negeri gianyar.

Sebagaimana pengakuan tersangka Marno sebelumnya,  kejadian ini lantaran kecurigaannya istri yang berselingkuh dengan korban berawal dari postingan temannya yang mengungkapkan " Anaknya Dititip di Saya, Istrinya Dikeloni Orang Lain", merasa menitipkan anak di temannya itu, pelaku pun mencari tahu maksud postinyanya tersebut. Saat Itu pelaku sedang di kampung halamannya, dalam suasana Lebaran.

Atas keterangan temannya, pelaku pun menanyakan perselingkuhan itu kepada  istrinya. Istrinya pun mengakui dan diperkuat dengan histori chat korban dan istri pelaku. Tanpa menunggu, pelaku pun meminjam uang dan bergegas ke Bali dengan menyewa mobil carteran dan berbekal pisau dapur milik istrinya. Tiba di Bali, pelaku yang kesehariannya buruh bangunan di Bali itu, menunggu korban pulang kerja. Karena lebaran  tahun ini korban yang seorang montir ini tidak mudik.   Kebetulan tempat kost pelaku dan istrinya  berdekatan dengan kost korban di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh.

Hingga korban pulang, pelaku tak langsung melampiaskan sakit hatinya. Bahkan korban sempat mandi dan makan selanjutnya ngobrol dengan pelaku.  Melihat pelaku bertanya dengan tanpa emosi, korban pun mengakui jika dirinya telah berselingkuh dengan istri pelaku. Setelah korban mengakui perbuatannya, pelaku pun langsung mengeluarkan pisaunya dan menyerang korban. Pelaku pun menyerahkan diri dengan diantara temannya.

Pelaku menyampaikan, dirinya melakukan ini karena sakit hati. Sebagai orang Madura, dirinya harus membalas kelakukan korban dengan cara ini. " Sebagai warga  terlebih orang Madura, ini sudah menyangkut harga diri. Saya kira hampir semua suami  akan bertindak yang sama seperti saya," ungkapnya.

wartawan
ATA
Category

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.