Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangkut Narkoba, Oknum ASN di Buleleng Juga Tersangka Curanmor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng berinisial GWPA (37) tak patut ditiru. Setelah kesandung kasus narkoba ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). GWPA oknum ASN yang berdinas di Kantor Kecamatan Buleleng itu diketahui melakukan kejahatan curanmor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi penetapan status tersangka terhadap GWPA, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan. Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya laporan curanmor. Dan saat GWPA beraksi terekam dalam CCTV yang terjadi di lingkungan perumahan tempat tinggalnya.

"Motor yang dicuri itu milik tetangganya, dan terekam CCTV. Modusnya, mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu," jelas Kompol Agus Dwi Senin (22/7).

Setelah itu dilakukan, penyelidikan untuk memastikan keberadaan GWPA sebelum membekuknya pada Jumat (5/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditangkap saat hendak pulang di Jalan Toya Anakan kawasan perumahan LC di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

"Sempat disanggong selama dua hari dan ternyata menginap di (Kecamatan) Banjar. Saat diamankan bersama seorang rekannya polisi justru menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto," kata Kompol Dwi.

Setelah dilakukan pendalaman GWPA mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya. "Sepeda motor diduga digadaikan di salah satu bandar narkoba wilayah Kecamatan Banjar. Yang jelas motor itu digadai untuk dapat narkoba. Di TKP ada dua laporan kehilangan itu yang sedang dikembangkan," imbuh Kompol Agus Dwi.

Dari hasil pengembangan setelah ditemukan narkoba pada GWPA, penanganan kasus narkoba dialihkan ke Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

"Dari kasus GWPA itu akhirnya polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Kecamatan Banjar dengan barang bukti 69 paket sabu-sabu," tandas Kompol Dwi.

wartawan
CHA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.