Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

Olah TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut antara sebuah truk dengan seorang pejalan kaki di Banjar Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan yang terjadi pada Senin (23/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kecelakaan maut ini bermula saat truk berpelat DK 8639 HG melaju dari arah selatan (Pupuan) menuju utara (Seririt). Setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak menyeberang dari arah barat jalan sehingga pengemudi truk, I Kadek Arif Dwi Saputra (33) tidak mampu menghindar. Benturan keras mengakibatkan lansia tersebut mengalami luka parah hingga mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya. “Korbannya seorang pejalan kaki dengan kondisi meninggal di tempat,” ujar Made Berata.

Polisi menyebutkan bahwa lokasi kecelakaan sebenarnya berada di jalur yang lurus dengan permukaan jalan yang baik. Karena berada di area permukiman, semestinya pengendara truk lebih hati-hati saat melintas di jalan tersebut. “TKP (tempat kejadian perkara) merupakan jalan di kawasan permukiman penduduk,” imbuhnya.

Pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Pupuan telah mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.