Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

Olah TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan maut antara sebuah truk dengan seorang pejalan kaki di Banjar Bantiran Kelod, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan yang terjadi pada Senin (23/3/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kecelakaan maut ini bermula saat truk berpelat DK 8639 HG melaju dari arah selatan (Pupuan) menuju utara (Seririt). Setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak menyeberang dari arah barat jalan sehingga pengemudi truk, I Kadek Arif Dwi Saputra (33) tidak mampu menghindar. Benturan keras mengakibatkan lansia tersebut mengalami luka parah hingga mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya. “Korbannya seorang pejalan kaki dengan kondisi meninggal di tempat,” ujar Made Berata.

Polisi menyebutkan bahwa lokasi kecelakaan sebenarnya berada di jalur yang lurus dengan permukaan jalan yang baik. Karena berada di area permukiman, semestinya pengendara truk lebih hati-hati saat melintas di jalan tersebut. “TKP (tempat kejadian perkara) merupakan jalan di kawasan permukiman penduduk,” imbuhnya.

Pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Pupuan telah mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.