Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

longsor
Bali Tribune / TERTIMBUN - Evakuasi Mobil tertimbun rumpun bambu yang tergerus longsor

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Dari penuturan pemilik.mobil, I Wayan Rida (52) asal Banjar Tegal Payang, Desa Pupuan Kecamatan Tegalalang, saat kejadian, mobil tersebut sedang dikemudikan istrinya. Kejadian sangat cepat hingga akhirnya mereka terjebak dalam mobil tertimbun rumpun bambu. Dirinya sempat panik dan justru istrinya terus menenangkan, hingga akhirnya pertolongan pun datang. 

"Saat kami melintas di jalan memang minim penerangan, kami mendadak mendengar suara ranting patah sebelum akhirnya rumpun bambu roboh dan menimpa kendaraan kami," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, sopir dan penumpang tidak dapat keluar dari mobil karena pintu kendaraan terjepit bambu. Keduanya sempat terjebak cukup lama di dalam mobil sambil menunggu bantuan datang.

Menerima laporan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar yang dibantu personel TNI dan Polri segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi serta pembersihan bambu yang menutup jalan. Setelah proses evakuasi, pengemudi dan penumpang berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat.

I Wayan Rida mengungkapkan, dirinya sempat panik karena pintu mobil hanya bisa terbuka sekitar 10 sentimeter. 

“Saya sempat tertahan di dalam mobil dan berusaha membuka pintu, tapi tidak bisa. Istri saya terus menenangkan dan kami mencoba bersabar sampai bantuan datang,” ujarnya.

Syukurnya, BPBD Kabupaten Gianyar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) multisektor segera melakukan penanganan di lokasi kejadian mulai pukul 21.30 WITA hingga 01.30 WITA atau selama kurang lebih empat jam. Penanganan melibatkan unsur BPBD Gianyar, Bimas dan Babinsa Desa Sebatu, serta PUPR Kabupaten Gianyar.

“Hingga penanganan tahap awal selesai, progres pembersihan material longsor telah mencapai sekitar 60 persen. Akses jalan sudah dapat dilalui dan kendaraan yang terdampak berhasil dievakuasi. Sementara itu, proses lanjutan akan dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Gianyar untuk memastikan kondisi jalan aman dan normal sepenuhnya,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Presasta.

Dalam kejadian tersebut, dilaporkan kerusakan sedang pada satu unit mobil jenis Karimun. Korban yang merupakan Kelihan Dusun Tegal Payang, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka. 

Lebih lanjut Ngurah Dibya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor, terutama pada malam hari dan saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan potensi bencana di lingkungan sekitar melalui call center 112 Gianyar.

“Tetap waspada terhadap kondisi cuaca exstrim, hindari berkendara pada jalur rawan longsor terlebih pada malam hari. Bila menemukan kondisi darurat silahkan hubungi call center 112 Gianyar,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.