Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terus Membangun, Pemilik Vila di Kawasan Bukit Ser Abaikan Peringatan Satpol PP Buleleng

Bali Tribune / Hingga Selasa (28/1) terlihat masih bekerja di bangunan vila di kawasan Bukit Ser yang sebelumnya oleh Satpol PP Buleleng minta dihentikan untuk melengapi perizinan.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pekerja terlihat sedang meneruskan pekerjaan bangunan vila di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak setelah sempat terhenti akibat pelarangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Aksi para pekerja itu memantik dugaan adanya perlawanan dari pemilik vila yang menolak penghentian pembangunan.

Sebelumnya melalui surat bertanggal 10 Januari 2025, prihal penghentian sementara Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Surat tertanggal 10 Januari 2025 prihal penghentian sementara pembangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa agar dihentikan belum dicabut, masih berlaku. Dan hingga saat ini belum ada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng terkait penerbitan KKPR,” jelas Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana dikonfirmasi Rabu (29/1).

Arya Suardan mengaku akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemilik vila masih melakukan kegiatan sebelum peizinan yang diperlukan belum terpenuhi.

“Kalau masih beraktifitas tentu tindakan selanjutnya, pemilik vila akan kami tegur,” imbuhnya.

Membandelnya pemilik vila yang dinggap melawan regulasi sebagaimana ketetapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, tokoh LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan. Ia meminta semua pihak agar menghormati hukum yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terutama dalama berusaha.

“Jangan lecehkan sistem yang sudah terbangun terutama dalam membangun sebuah bangunan dengan tujuan investasi. Semua pihak hendaknya tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng agar mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran terutama pascaSatpol PP Buleleng menerbitkan surat penghentian sementara pembangunan sebuah vila dikawasan Bukit Ser Pemuteran.

“Pemerintah harus bertindak tegas, jangan biarkan ada pelecehan terhadap produk yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah komponen masyarakat Desa Pemuteran bersama LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/01/2025). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atas beralihnya penguasaan tanah negara di Bukit Ser kepada perorangan. Bahkan ditempat itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap RTRW khusunya sempadan pantai dengan adanya sebuah bangunan vila yang dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

wartawan
CHA

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.