Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terus Membangun, Pemilik Vila di Kawasan Bukit Ser Abaikan Peringatan Satpol PP Buleleng

Bali Tribune / Hingga Selasa (28/1) terlihat masih bekerja di bangunan vila di kawasan Bukit Ser yang sebelumnya oleh Satpol PP Buleleng minta dihentikan untuk melengapi perizinan.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pekerja terlihat sedang meneruskan pekerjaan bangunan vila di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak setelah sempat terhenti akibat pelarangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Aksi para pekerja itu memantik dugaan adanya perlawanan dari pemilik vila yang menolak penghentian pembangunan.

Sebelumnya melalui surat bertanggal 10 Januari 2025, prihal penghentian sementara Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Surat tertanggal 10 Januari 2025 prihal penghentian sementara pembangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa agar dihentikan belum dicabut, masih berlaku. Dan hingga saat ini belum ada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng terkait penerbitan KKPR,” jelas Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana dikonfirmasi Rabu (29/1).

Arya Suardan mengaku akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemilik vila masih melakukan kegiatan sebelum peizinan yang diperlukan belum terpenuhi.

“Kalau masih beraktifitas tentu tindakan selanjutnya, pemilik vila akan kami tegur,” imbuhnya.

Membandelnya pemilik vila yang dinggap melawan regulasi sebagaimana ketetapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, tokoh LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan. Ia meminta semua pihak agar menghormati hukum yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan masyarakat terutama dalama berusaha.

“Jangan lecehkan sistem yang sudah terbangun terutama dalam membangun sebuah bangunan dengan tujuan investasi. Semua pihak hendaknya tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng agar mengambil langkah tegas jika masih ditemukan pelanggaran terutama pascaSatpol PP Buleleng menerbitkan surat penghentian sementara pembangunan sebuah vila dikawasan Bukit Ser Pemuteran.

“Pemerintah harus bertindak tegas, jangan biarkan ada pelecehan terhadap produk yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah komponen masyarakat Desa Pemuteran bersama LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/01/2025). Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atas beralihnya penguasaan tanah negara di Bukit Ser kepada perorangan. Bahkan ditempat itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap RTRW khusunya sempadan pantai dengan adanya sebuah bangunan vila yang dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

wartawan
CHA

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.