Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Bali Tolak Cabut Skorsing

Anak Agung Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Menanggapi keinginan dari KPPAD Bali melaporkan kasus skorsing terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar, Ketua Umum TI Bali AA Lan Ananda menyatakan tidak akan mencabut surat skorsing yang telah dikeluarkannya. Bahkan, bila ada unsur dan diizinkan oleh ketentuan organisasi justru dirinya akan memperberat hukuman dari semua anak yang melaporkan ke KPPAD Bali tersebut.

 “Mencuatnya kasus ini di KPPAD mungkin karena KPPAD hanya ingin mendompleng popularitas melalui cabang olahraga taekwondo sebagai salah satu beladiri yang sedang populer di Bali. Jika ingin melindungi anak-anak kenapa tidak memilih kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jembrana yang mana pelaku dan korban adalah anak-anak yang menurut UU Perlindungan Anak harus didampingi,” ujar Lan Ananda di Denpasar, Selasa (4/7).

Lelaki yang telah memimpin TI Bali untuk kedua kalinya ini, menilai bahwa KPPAD Bali sampai ikut terlibat dalam urusan Porprov dan olahraga yang bukan ranahnya adalah akal-akalan dari pengacara dan para orangtua yang bermain mata dengan komisioner KPPAD untuk melakukan intervensi hukum dan regulasi keolahragaan.

Lan Ananda juga menilai bahwa masalah ini akan berhenti dengan sendirinya setelah Porprov, karena laporan tentang diskriminasi anak di Polda Bali tidak akan memenuhi unsur karena skorsing oleh Pengprov TI Bali berlaku dan telah dilakukan sejak lama dan bukan hanya kepada mereka ini saja.

“Lagi pula dari 14 anak yang terkena skorsing sebagian sudah ada duduk di perguruan tinggi dan bekerja, mungkin KPPAD menilai mereka sebagai anak-anak dari bapak dan ibunya saja bukan anak-anak sesuai UU Perlindungan Anak,” ujarnya terkekeh.

Menanggapi prestasi mereka yang terkena skorsing, Lan mengatakan bahwa parameter yang digunakan oleh Pengprov TI Bali dan KONI Bali adalah mereka yang pernah mewakili Bali dalam kejuaraan sekelas Popnas, Pra-PON Remaja maupun Kejurnas yang diselenggarakan oleh PBTI.

Dari semua yang terkena skorsing tersebut, lanjut Lan, hanya satu orang yang saat ini sudah bekerja dan bukan merupakan kategori di bawah umur lagi yang pernah mengikuti kegiatan tersebut di atas. “Silakan nilai prestasi apa yang mereka maksud,” imbuh Lan membeberkan data.

Lan tidak pernah memberlakukan larangan secara khusus dan pribadi kepada mereka yang terkena skorsing tetapi aturan organisasi taekwondo yang melarang mereka yang terkena skorsing mengikuti kegiatan apapun di taekwondo apalagi kejuaraan.

Tidak ingin menjadi polemik yang panjang, Lan mempersilakan siapapun melakukan apapun untuk membela mereka terkena skorsing namun dirinya tidak akan pernah mencabut keputusan skorsing yang telah dikeluarkannya, karena yang berhak menyalahkan dirinya dalam menerapkan aturan adalah pengadilan atau Sidang Munaslub ataupun PBTI. “Mereka sudah pernah menggugat dan pengadilan menolak gugatan mereka,” ujarnya enteng.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.