Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

jumpa pers
Bali Tribune/KASANGA FEST - Pemerintah Kota Denpasar saat menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Kasanga Festival di Graha Yowana Suci, Rabu (4/3/2026),

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan dalam konferensi pers di Graha Yowana Suci, Rabu (4/3/2026), bahwa perubahan format ini bertujuan untuk memecah konsentrasi penonton agar tidak berpusat hanya di satu titik. "Tahun ini penampilan peserta tidak tersentralisasi di Catur Muka. Kami menerapkan sistem karnaval agar penonton tersebar di sepanjang rute, guna menghindari penumpukan massa seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Arya Wibawa.

 

Sebanyak 16 ogoh-ogoh terbaik dari empat kecamatan akan memulai atraksi dari garis start di depan Jayasabha, mengelilingi Catur Muka, lalu bergerak ke selatan hingga finis di ujung Jalan Gajah Mada. Untuk menjaga ketertiban, sepanjang Jalan Udayana akan dipasangi pembatas (barrier) agar area atraksi steril dari penonton maupun pihak luar.

 

Selain parade utama, Kasangafest akan dimeriahkan lomba ogoh-ogoh mini, sketsa, tapel, pertunjukan barong, hingga parade ogoh-ogoh IGTKI. Stan kuliner pun akan fokus menyajikan panganan tradisional Bali yang dikelola langsung oleh Sekaa Teruna-Teruni (STT) dengan manajemen sampah yang ketat.

 

Perwakilan juri, I Gede Anom Ranuara, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kerapian menjadi poin krusial. Juri akan memantau sepanjang rute dan tidak segan memotong nilai jika ada orang luar yang masuk ke barisan regu.

 

Pemerintah Kota Denpasar juga telah menyiapkan total hadiah yang menggiurkan. Kabid Tradisi Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Denpasar, Ni Made Suniastari, merinci bahwa 16 besar ogoh-ogoh masing-masing menerima uang pembinaan sebesar Rp30 juta.

Untuk pemenang kategori utama, hadiahnya meliputi: Juara I: Rp50 juta; Juara II: Rp40 juta; 

Juara III Rp30 juta, Juara Harapan I-III: Rp20 juta hingga Rp10 juta.

 

Lomba kategori pendukung seperti ogoh-ogoh mini (mesin & non-mesin) serta sketsa juga memperebutkan hadiah jutaan rupiah sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas pemuda Denpasar.

 

Lalu untuk lomba ogoh-ogoh mini mesin, juara I  berhak atas Rp10 juta, diikuti juara II Rp8 juta, dan juara III Rp 6 juta. Pada kategori non-mesin, hadiahnya Rp 8 juta, Rp6 juta, dan Rp4 juta. Sementara itu, untuk lomba sketsa ogoh-ogoh, pemenang akan mendapatkan Rp5 juta, Rp 4 juta, hingga Rp3 juta.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.