Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

jumpa pers
Bali Tribune/KASANGA FEST - Pemerintah Kota Denpasar saat menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Kasanga Festival di Graha Yowana Suci, Rabu (4/3/2026),

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan dalam konferensi pers di Graha Yowana Suci, Rabu (4/3/2026), bahwa perubahan format ini bertujuan untuk memecah konsentrasi penonton agar tidak berpusat hanya di satu titik. "Tahun ini penampilan peserta tidak tersentralisasi di Catur Muka. Kami menerapkan sistem karnaval agar penonton tersebar di sepanjang rute, guna menghindari penumpukan massa seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Arya Wibawa.

 

Sebanyak 16 ogoh-ogoh terbaik dari empat kecamatan akan memulai atraksi dari garis start di depan Jayasabha, mengelilingi Catur Muka, lalu bergerak ke selatan hingga finis di ujung Jalan Gajah Mada. Untuk menjaga ketertiban, sepanjang Jalan Udayana akan dipasangi pembatas (barrier) agar area atraksi steril dari penonton maupun pihak luar.

 

Selain parade utama, Kasangafest akan dimeriahkan lomba ogoh-ogoh mini, sketsa, tapel, pertunjukan barong, hingga parade ogoh-ogoh IGTKI. Stan kuliner pun akan fokus menyajikan panganan tradisional Bali yang dikelola langsung oleh Sekaa Teruna-Teruni (STT) dengan manajemen sampah yang ketat.

 

Perwakilan juri, I Gede Anom Ranuara, menegaskan bahwa kedisiplinan dan kerapian menjadi poin krusial. Juri akan memantau sepanjang rute dan tidak segan memotong nilai jika ada orang luar yang masuk ke barisan regu.

 

Pemerintah Kota Denpasar juga telah menyiapkan total hadiah yang menggiurkan. Kabid Tradisi Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Denpasar, Ni Made Suniastari, merinci bahwa 16 besar ogoh-ogoh masing-masing menerima uang pembinaan sebesar Rp30 juta.

Untuk pemenang kategori utama, hadiahnya meliputi: Juara I: Rp50 juta; Juara II: Rp40 juta; 

Juara III Rp30 juta, Juara Harapan I-III: Rp20 juta hingga Rp10 juta.

 

Lomba kategori pendukung seperti ogoh-ogoh mini (mesin & non-mesin) serta sketsa juga memperebutkan hadiah jutaan rupiah sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas pemuda Denpasar.

 

Lalu untuk lomba ogoh-ogoh mini mesin, juara I  berhak atas Rp10 juta, diikuti juara II Rp8 juta, dan juara III Rp 6 juta. Pada kategori non-mesin, hadiahnya Rp 8 juta, Rp6 juta, dan Rp4 juta. Sementara itu, untuk lomba sketsa ogoh-ogoh, pemenang akan mendapatkan Rp5 juta, Rp 4 juta, hingga Rp3 juta.

wartawan
HEN
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.