Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Hanya Karangan Bunga, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Dikirimi Bibit Tanaman

tanaman
Bali Tribune / TANAMAN - Selain karangan bunga yang berjejer di areal Civic Center Pecangakan, ucapan selamat kepada Kembang-Ipat juga diberikan berupa bibit tanaman.

balitribune.co.id | Negara - Transisi kepemimpinan kini juga bergulir di Kabupaten Jembrana. Momen pergantian kepemimpinan ini juga menjadi hari yang special. Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang telah dilantik.

Bupati Jembrana Terpilih I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T telah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (20/2). Ucapan selamat mengalir dari berbagai kalangan. Tidak hanya ramai di dunia maya, tampak ucapan karangan bunga memenuhi halaman depan Kantor Bupati Jembrana.

Selain karangan bunga yang berjejer di kawasan Civic Center Pecangakan, ucapan selamat juga diterima oleh pasangan pimpinan daerah yang anyar ini  berupa bibit pohon. Rencananya bibit tanaman seperti tanaman endemic Jembrana dan tanaman untuk upakara tersebut akan ditanam di kawasan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana sebagai bentuk upaya untuk pelestarian lingkungan.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan didampingi Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jembrana yang telah mengucapkan selamat. "Terimakasih  masyarakat Jembrana yang sudah menyampaiakan ucapannya kepada kami lewat WA, media sosial, karangan bunga dan juga yang mengirimkan pohon,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan ucapan selamat tersebut merupakan bentuk harapan positif masyarakat Jembrana untuk kepemimpinannya lima tahun kedepan. Termasuk juga dengan bibit tanaman yang diterimanya, “Terimakasih atas dukungannya. Termasuk yang mengirimkan pohon. Pohon itu akan kami tanam nanti di areal Kebun Raya Jagatnatha," ungkap Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

wartawan
PAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.