Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

Pasar Murah
Bali Tribune / PASAR MURAH - Pasar Murah Gas LPG 3 kg di Kantor Desa Tegal Harum Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengatakan, saat ini sudah ada tiga desa yang mengajukan dan melaksanakan pasar murah. Ketiga desa tersebut diantaranya, Pemogan, Tegal Kertha dan Tegal Harum.

Pelaksanaan pasar murah tersebut kata dia, didasari atas pengajuan ke Disperindag yang nantinya dikoordinasikan ke Pertamina untuk pelaksanaannya. Demikian kata dia belum ada lagi laporan kembali terhadal kelangkaan gas melon ini.

"Jika ada desa/keluarahan lain yang wilayahnya perlu suplay gas LPG 3 kilogram ini juga bisa bersurat ke kami. Nanti kami koordinasikan dengan Pertamina selaku pemilik barang untuk mendistribusikan ke desa/kelurahan yang kekurangan," katanya, Selasa (8/9/2026).

Disinggung terkait kelangkaan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Denpasar, Aditia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Pertamina. Pertamina dikatakannya telah menyalurkan kouta seperti biasanya. "Kalau dari Pertamina siap mendistribusikan seperti biasa," katanya.

Sementara itu, salah satu Desa yang mengajukan akan melaksanakan Pasar Murah yakni Pemerintah Desa Tegal Harum, Denpasar, telah menggelar pasar murah LPG 3 kilogram (kg) di Kantor Desa Tegal Harum. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, mengatakan pasokan LPG 3 kg yang diterima melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, KDMP Desa Tegal Harum hanya memperoleh pasokan sebanyak 30 tabung LPG 3 kg per hari, yang didistribusikan dari Senin hingga Sabtu. “Di KDMP kami hanya mendapat pasokan 30 tabung per hari dari Senin hingga Sabtu,” ujar Komang Adi.

Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan warga Desa Tegal Harum yang mencapai sekitar 3.500 kepala keluarga (KK). Terlebih, sebagian besar pengguna LPG 3 kg di wilayah tersebut merupakan pelaku UMKM yang mengandalkan gas bersubsidi untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut pun sangat tinggi. Nomor antrean yang disediakan bahkan habis dalam hitungan menit setelah dibuka pada pagi hari. Untuk menjaga pemerataan distribusi, Pemerintah Desa Tegal Harum menerapkan pembatasan pembelian, yakni satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu tabung LPG 3 kg.

Dalam kegiatan pasar murah kali ini, sebanyak 100 tabung LPG 3 kg disalurkan kepada masyarakat. Tingginya permintaan tersebut dinilai menjadi gambaran kondisi pasokan LPG 3 kg yang masih terbatas di lapangan.

Komang Adi mengatakan, antrean panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg juga terjadi di sejumlah pangkalan gas di wilayah Denpasar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keterbatasan pasokan tidak hanya terjadi di Desa Tegal Harum, tetapi telah dirasakan secara lebih luas.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Desa Tegal Harum berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar untuk menggelar pasar murah secara berkala.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Disperindag dan segera bersurat. Rencananya mulai Jumat depan, pasar murah ini akan kami jadwalkan rutin dua kali dalam seminggu hingga pasokan dan kondisi di lapangan kembali normal,” jelasnya.

Pemerintah Desa Tegal Harum berharap langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan LPG 3 kg masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus meringankan beban warga di tengah terbatasnya pasokan di sejumlah wilayah Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.