Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

pelaku penembakan
Bali Tribune / Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya tiba di Bali (nanda)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. "Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Mapolres Badung, Rabu (18/6).

Ketiga pelaku tiba di Bali secara bertahap pada Selasa (17/6/2025) malam. Darcy Francesco Jenson (37) yang berperan menyiapkan alat dan kendaraan tiba di Bali pukul 19.00, disusul Coskunmevlut (23) pada pukul 21.00 dan Tupou Pasa Midolmore (37) pukul 00.00. Keduanya merupakan eksekutor. 

Para tersangka menggunakan sejumlah kendaraan untuk mengeksekusi korban  dan melarikan diri. Mereka ke TKP naik sepeda motor dan setelah mengeksekusi korban kabur mengendarai mobil Fortuner putih bernomor polisi DK 1537 ABB kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Tersangka melanjutkan pelarian menggunakan mobil Suzuki XL7 putih DK 1339 FBL untuk menyeberang ke Jawa. Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. 

"Para tersangka menuju Surabaya, kemudian ke Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Coskunmevlut dan Tupou kabur keluar negeri dan ditangkap di Singapura, Senin (16/6).  Sedangkan Darcy dibekuk di Bandara Soekarno Hatta. Jejak pelarian mereka terendus berkat koordinasi dengan Interpol dan Imigrasi. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan intensif dan motif penembakan masih didalami termasuk hubungan ketiga tersangka dengan korban. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” kata Daniel.

Sementara Kabid Humas, Kombes Ariasandy menambahkan, dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan yang digunakan beraksi, bukti CCTV, senjata hamer, selongsong peluru dan pecahan proyektil keliber 9 mm yang kini tengah diuji balistik oleh Labfor.

"Hanya barang bukti senjata api yang belum dapat diamankan," katanya. 

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil scientific crime investigation, dan pencocokan bukti dengan keterangan saksi-saksi.  Kendaraan yang dipakai melarikan diri diduga hasil penggelapan. 

"Ada dua kasus, pembunuhan dan ada penggelapan, penggelapan itu ya ini mobil orang yang dia rental kemudian ditinggalkan begitu saja," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click

Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Wawali Arya Wibawa Resmikan Teba Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa meresmikan Teba Modern yang ditandai dengan simbolis penuangan sampah organik dan eco enzym ke tong teba modern yang dipusatkan di Lapangan Pasum Dusun Tegal Kori Kaja, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (16/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” Bagi Konsumen Motor Honda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada konsumen setia sepeda motor Honda dengan menyelenggarakan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Siap Jadi Primadona, Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Makin Mewah

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperluas pilihan warna menarik pada skutik premium fashionable 160cc pertama di Indonesia, New Honda Stylo 160. Tampilan baru dari skutik berdesain modern klasik dengan tampilan retro ini siap menjadi primadona berkendara sesungguhnya saat mengekspresikan gaya hidup sehari-hari maupun beraktivitas di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.