Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

pelaku penembakan
Bali Tribune / Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya tiba di Bali (nanda)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. "Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Mapolres Badung, Rabu (18/6).

Ketiga pelaku tiba di Bali secara bertahap pada Selasa (17/6/2025) malam. Darcy Francesco Jenson (37) yang berperan menyiapkan alat dan kendaraan tiba di Bali pukul 19.00, disusul Coskunmevlut (23) pada pukul 21.00 dan Tupou Pasa Midolmore (37) pukul 00.00. Keduanya merupakan eksekutor. 

Para tersangka menggunakan sejumlah kendaraan untuk mengeksekusi korban  dan melarikan diri. Mereka ke TKP naik sepeda motor dan setelah mengeksekusi korban kabur mengendarai mobil Fortuner putih bernomor polisi DK 1537 ABB kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Tersangka melanjutkan pelarian menggunakan mobil Suzuki XL7 putih DK 1339 FBL untuk menyeberang ke Jawa. Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. 

"Para tersangka menuju Surabaya, kemudian ke Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Coskunmevlut dan Tupou kabur keluar negeri dan ditangkap di Singapura, Senin (16/6).  Sedangkan Darcy dibekuk di Bandara Soekarno Hatta. Jejak pelarian mereka terendus berkat koordinasi dengan Interpol dan Imigrasi. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan intensif dan motif penembakan masih didalami termasuk hubungan ketiga tersangka dengan korban. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” kata Daniel.

Sementara Kabid Humas, Kombes Ariasandy menambahkan, dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan yang digunakan beraksi, bukti CCTV, senjata hamer, selongsong peluru dan pecahan proyektil keliber 9 mm yang kini tengah diuji balistik oleh Labfor.

"Hanya barang bukti senjata api yang belum dapat diamankan," katanya. 

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil scientific crime investigation, dan pencocokan bukti dengan keterangan saksi-saksi.  Kendaraan yang dipakai melarikan diri diduga hasil penggelapan. 

"Ada dua kasus, pembunuhan dan ada penggelapan, penggelapan itu ya ini mobil orang yang dia rental kemudian ditinggalkan begitu saja," terangnya.

wartawan
RAY
Category

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kuta Bali Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Strategis, Yuk Cek Kualifikasinya!

balitribune.co.id | Mangupura – PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nusapanida Kuta, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Kuta Bali, membuka kesempatan emas bagi putra-putri daerah untuk bergabung dan mengembangkan karir di industri perbankan.

Sebagai lembaga keuangan yang terus berkembang, Bank Kuta Bali mencari talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan semangat untuk tumbuh serta maju bersama perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup 2026 Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini dirangkaikan dengan Peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.