Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

pelaku penembakan
Bali Tribune / Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya tiba di Bali (nanda)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. "Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Mapolres Badung, Rabu (18/6).

Ketiga pelaku tiba di Bali secara bertahap pada Selasa (17/6/2025) malam. Darcy Francesco Jenson (37) yang berperan menyiapkan alat dan kendaraan tiba di Bali pukul 19.00, disusul Coskunmevlut (23) pada pukul 21.00 dan Tupou Pasa Midolmore (37) pukul 00.00. Keduanya merupakan eksekutor. 

Para tersangka menggunakan sejumlah kendaraan untuk mengeksekusi korban  dan melarikan diri. Mereka ke TKP naik sepeda motor dan setelah mengeksekusi korban kabur mengendarai mobil Fortuner putih bernomor polisi DK 1537 ABB kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Tersangka melanjutkan pelarian menggunakan mobil Suzuki XL7 putih DK 1339 FBL untuk menyeberang ke Jawa. Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. 

"Para tersangka menuju Surabaya, kemudian ke Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Coskunmevlut dan Tupou kabur keluar negeri dan ditangkap di Singapura, Senin (16/6).  Sedangkan Darcy dibekuk di Bandara Soekarno Hatta. Jejak pelarian mereka terendus berkat koordinasi dengan Interpol dan Imigrasi. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan intensif dan motif penembakan masih didalami termasuk hubungan ketiga tersangka dengan korban. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” kata Daniel.

Sementara Kabid Humas, Kombes Ariasandy menambahkan, dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan yang digunakan beraksi, bukti CCTV, senjata hamer, selongsong peluru dan pecahan proyektil keliber 9 mm yang kini tengah diuji balistik oleh Labfor.

"Hanya barang bukti senjata api yang belum dapat diamankan," katanya. 

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil scientific crime investigation, dan pencocokan bukti dengan keterangan saksi-saksi.  Kendaraan yang dipakai melarikan diri diduga hasil penggelapan. 

"Ada dua kasus, pembunuhan dan ada penggelapan, penggelapan itu ya ini mobil orang yang dia rental kemudian ditinggalkan begitu saja," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.