Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

kasus penipuan
Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Jeffrey Norman Cruickshank melalui kuasa hukum I Made Suardika Adnyana melontarkan kekecewaan dan menilai kinerja penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tidak profesional. 

"Waktu tiga tahun bukanlah waktu yang singkat bagi klien kami menunggu untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Klien kami juga harus bolak balik Australia - Bali untuk mengurus perkaranya dengan biaya yang sangat besar," ungkap I Made Suardika Adnyana kepada wartawan, Rabu (2/7).

Pelapor beberapa kali mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dilaporkannya, tetapi jawaban penyidik dinilai tidak memuaskan dengan berbagai alasan. Di antaranya, tidak menemukan alamat tinggal Rieke Indriati karena sudah pindah. "Penyidik juga mengaku pernah mendatangi sekolah anak terlapor, tetapi pihak sekolah tidak memberikan alamat terlapor," ungkap pengacara dari penyidik juga sudah memanggil terlapor I Nyoman Suastika, tetapi mangkir. 

"Penyidik datang ke rumahnya, tapi hanya bertemu istrinya dan hingga kini masih menunggu informasi dari kepada lingkungan terkait keberadaan terlapor," beber Made Suardika dari Kantor Advokat Ramadita Law Office ini.

Terkait awal mula kasus ini, Suardika menjelaskan, pada Juli 2017, I Nyoman Suastika membeli tanah dan bangunan seluas 215 M2, SHM No 8009 berisi bangunan villa di Jalan Ratna, Perum Bayuh Asri,6 Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung seharga Rp1.425.000.000.

"Uang  yang dipakai membeli tanah dan bangunan tersebut tertera dalam akta perjanjian Notaris Putu Ngurah Aryana, SH., tertanggal 13 Juli 2017," terangnya.    

Dalam akta perjanjian itu ada disebutkan dalam hal tanah bangunan termasuk prasarana apabila dijual atau dialihkan kepada pihak lain atas permintaan pihak pelapor, maka berhak atas seluruh hasil penjualan dan pihak pertama I Nyoman Suastika akan menandatangani surat-surat, akta, sebagaimana diperlukan oleh pembeli dan mentrasfer uang hasil penjualan ke rekening pelapor. 

"Selain itu, antara pelapor dengan I Nyoman Suastika dibuatkan juga akta pengakuan hutang dengan jaminan hak tanggungan tertanggal 13 Juli 2017 yang dibuat di Notaris I Putu Ngurah Aryana. Tujuannya agar I Nyoman Suastika tidak bisa menjual tanah dan bangunan tersebut secara sepihak atau tanpa seizin pelapor," jelasnya. 

Selama masa pendemi Covid-19, pelapor tidak dapat berkunjung ke Bali dan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati menawarkan kepada pelapor untuk menjual tanah dan bangunan tersebut karena ada beberapa pembeli. Pelapor bersedia menjualnya seharga Rp2 miliar. 
Pada 19 Maret 2022, pelapor datang ke Bali dan menginap di villanya. 

"Namun, terlapor tidak mau berterus terang jika Villa tersebut sudah dijual seharga Rp1.660.000 000 dan uangnya tidak pernah diberikan kepada pelapor sampai saat ini. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian Rp1.660.000.000," tegas Suardika.

Suardika berharap penyidik Polresta Denpasar menuntaskan perkara kliennya. Ia juga bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tembusan ke Kadiv Propam, Kabareskrim, Kapolda Bali, Kabid Propam, Direskrimum, Kapolresta Denpasar, Kejaksaan Agung, Kajati Bali, Kejari Denpasar, dan Konsulat Jenderal Australia. 

"Kami berharap Kapolri memerintahkan pejabat berwenang dibawahnya supaya mengusut tuntas perkara klien kami secara transparan, cepat dan akuntabel," harapnya.

Hingga petang, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo belum menjawab konfirmasi via WhatsApp terkait penanganan perkara dilaporkan Jeffrey Norman Cruickshank.

wartawan
RAY
Category

Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Klungkung Serahkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Nelayan dan Petani

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Kamis (1/10/2026). Mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", peringatan tahun ini dirangkaikan dengan aksi nyata penguatan ekonomi warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Rp73 Juta dari Kasir, Karyawan Toko di Sukawati Kabur ke Banyuwangi

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang karyawan Toko Bulan Bersinar Grosir di Sukawati, Gianyar, YP alias YY (30), nekat menggasak uang hasil penjualan sekitar Rp 73 juta. Uang tersebut diambil dua kali dari laci rak belakang meja kasir sebelum pelaku kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancam Pemutusan Jaringan, Pemkab Tabanan Beri Tenggat Provider Relokasi Kabel Utilitas Hingga 6 Oktober  

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tabanan I Made Adi Wibawa serta tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) ya

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota DenpasarDenpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10/2026).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Terbatas, Pemkab Buleleng Kejar Bantuan Kemenhub untuk Perhubungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keterbatasan anggaran mulai membayangi ruang gerak Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi sektor perhubungan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, Pemkab Buleleng memilih memperkuat lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan, termasuk perlengkapan keselamatan jalan dan armada angkutan siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Belum Semua Warga Miskin di Daerah Tercover Bantuan Pusat

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini data bantuan pusat yang belum sepenuhnya akurat masih menjadi sorotan. Seperti lansia yang disebut masih ada yang tercecer sehingga tidak mendapat bantuan dari pusat. Pemerintah daerah pun melakukan intervensi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.