Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Warga Buleleng Meninggal Gara-Gara Rabies, Dinkes Soroti Rendahnya Kesadaran Penanganan Gigitan

Asesmen
Bali Tribune / ASESMEN - Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto saat membuka asesmen implementasi PHBS untuk pencegahan zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging di Singaraja, Selasa (13/10/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga September 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tercatat cukup tinggi, dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Minimnya pelaporan setelah gigitan dan ketidakpatuhan menjalani vaksinasi menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dalam memperkuat upaya pencegahan.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, mengatakan dua dari tiga korban meninggal tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sementara satu korban lainnya tidak kembali ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10/2026).

Fakta tersebut menunjukkan penanganan rabies tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan layanan kesehatan. Kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis dan mengikuti prosedur penanganan setelah digigit hewan berisiko rabies juga menjadi faktor penting dalam mencegah kematian.

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto.

Ya menyebut Dinkes Buleleng telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan dan penanganan rabies melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program. Sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) dibentuk di sejumlah desa untuk mendukung upaya pengendalian penyakit tersebut.

Dukungan di tingkat desa juga diperkuat melalui 129 peraturan desa (perdes) dari 129 desa serta 33 perarem yang berkaitan dengan penanganan rabies.

Meski berbagai instrumen pencegahan telah tersedia, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menekan risiko penularan secara optimal. Karena itu, menurut Sucipto penguatan kebijakan perlu berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam merespons gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.

“Masyarakat perlu memahami bahwa gigitan hewan berisiko rabies harus segera ditangani melalui prosedur medis. Pelaporan kepada petugas kesehatan dan tindak lanjut sesuai anjuran tenaga medis menjadi bagian penting dari upaya mencegah penyakit berkembang hingga berakibat fatal,” imbuhnya.

Sucipto menjelaskan, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

Risiko penularan dapat dipengaruhi oleh interaksi manusia dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, serta mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut membuat pencegahan penyakit tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Pencegahan zoonosis dan PIE memerlukan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta melibatkan lintas sektor,” ungkap Sucipto.

Pendekatan One Health menekankan keterkaitan antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kondisi lingkungan. Implementasinya dapat diperkuat melalui penerapan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan agar program pencegahan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui asesmen implementasi PHBS tersebut, Dinkes Buleleng berharap evaluasi bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat memberikan masukan bagi penguatan program pencegahan zoonosis dan PIE.

“Upaya ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesadaran, koordinasi lintas sektor, dan penerapan perilaku hidup sehat,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.