Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Jalak Nusa Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jungutbatu

Polisi Buru Pelaku Pencurian
Bali Tribune / BURU PELAKU - Tim Jalak Nusa terus buru pelaku kriminal.

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor, kini Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapannya dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian di sebuah warung Yoga Shop, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan korban, Ni Made Suasti, terkait hilangnya satu unit handphone Redmi Note 13 di warung miliknya pada Minggu (1/11/2026). Berbekal informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku, Tim Jalak Polsek Nusa Penida yang dipimpin Panit 3 Opsnal, IPDA A.A. Gde Mahendra Putra, S.H., M.H., bersama personel Resintel dan anggota Polsubsektor Lembongan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hunting, serta pemantauan di sejumlah lokasi.

Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku diduga sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek pembangunan di Desa Jungutbatu. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh. Selanjutnya, petugas mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Proses pengamanan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.

Terduga pelaku berinisial E.H. (26), laki-laki, pekerjaan buruh bangunan, beralamat di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di antaranya: 1 unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, 2 bungkus rokok merek Country, 2 bungkus rokok merek Marlboro, 3 bungkus rokok merek Esse, 1 buah bedak merek Hanasui, 6 produk skincare merek Glad2Glow, 1 produk sunscreen merek Wardah, uang tunai sebesar Rp2.400.000, bukti transfer uang sebesar Rp600.000

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. "Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Sebelumnya, kami juga telah berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Kali ini, Tim Jalak kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendirian ketika menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, serta kepastian hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan sinergi, kepedulian, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang-barang berharga, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. 

wartawan
SUG
Category

Veda Ega Pratama, Harapan Baru Motorsport Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah berlatih motocross, Veda Ega Pratama kini menjelma menjadi salah satu talenta muda kebanggaan Indonesia di panggung balap dunia.

Prestasi terbarunya sebagai runner-up Moto3™ Malaysia 2026 menjadi bukti mimpi besar yang dibangun sejak dini mulai membuahkan hasil, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masa depan motorsport Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan Cetak Biru, Keuangan Syariah Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Makassar - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, dengan pangsa pasar baru 11,21 persen dari total aset keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih terbuka ruang besar untuk memperkuat industri tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disapu Hujan Angin, Rumah Lansia di Pupuan Porak Poranda

balitribune.co.id | Tabanan – Sebuah rumah milik lansia bernama Ni Wayan Darsi (68) di Banjar/Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, porak poranda usai disapu hujan lebat yang disertai tiupan angin kencang.

Musibah tersebut membuat konstruksi bagian atap hingga bangunan rusak dan tidak layak ditempati lagi, sehingga korban terpaksa mengungsi ke kediaman anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.