Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim TOPD Badung Validasi 2.749 Izin Usaha di Wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja

pendataan pajak
Bali Tribune / PENDATAAN - Tim TOPD dari Dinas PUPR, Bagian Prokompim Setda Badung dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung saat melakukan pendataan potensi pajak daerah di wilayah Kelurahan Kerobokan dan Kelurahan Kerobokan Kaja, Rabu (9/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen strategis Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah secara optimal, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan. Hari pertama kegiatan, Rabu (9/7) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Badung, Made Suardita bersama Lurah Kerobokan Ni Putu Budhiyani dan Lurah Kerobokan Kaja, Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, turun langsung ke lapangan mendampingi Tim TOPD untuk mengkoordinasikan proses pendataan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan berjalan secara optimal dan selaras dengan arahan strategis Bupati Badung yang disampaikan sebelumnya dalam pembukaan resmi program pendataan potensi pajak daerah se-Kabupaten Badung, Selasa, 8 Juli 2025 di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan.

Kabag Prokompim Made Suardita menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret pelaksanaan arahan strategis pimpinan daerah dan mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, akuntabel, dan berbasis data. “Kami memastikan seluruh proses pendataan dilakukan sesuai standar teknis dan etika pelayanan publik. Bersama para Lurah, kami turut mendampingi tim pendataan di lapangan sebagai bentuk komitmen untuk menjamin akurasi data dan transparansi proses. Ini menjadi tonggak awal modernisasi sistem basis data perpajakan daerah yang lebih sistematis dan efisien,” ujarnya di sela-sela kegiatan monitoring.

Pendataan ini menyasar sebanyak 2.749 izin usaha yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang perlu divalidasi keakuratannya sebagai dasar pengenaan pajak daerah. Kegiatan pendataan melibatkan kolaborasi aktif dengan para kepala lingkungan setempat guna mendukung efektivitas proses di lapangan.

Adapun sektor usaha yang menjadi fokus pendataan di wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja meliputi, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, PBJT atas jasa perhotelan dan PBJT atas jasa kesenian dan hiburan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari satu bulan, yaitu sejak 8 Juli hingga 21 Agustus 2025, dengan melibatkan total 48 personel lintas perangkat daerah. Tim pendataan terdiri atas 14 personel dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 5 personel dari Bagian Tata Pemerintahan, dan 5 personel dari Bagian Prokompim.

Lurah Kerobokan dan Lurah Kerobokan Kaja menegaskan bahwa keterlibatan langsung unsur kelurahan bersama Kabag Prokompim berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) dan pelaku usaha, sehingga proses pendataan dapat berlangsung secara kondusif dan responsif. Koordinasi lintas sektor di lapangan ini dipandang sebagai langkah strategis awal dalam mendukung validasi terhadap 2.749 izin usaha yang tercatat dalam OSS, sebagai bagian dari upaya penguatan basis data perpajakan daerah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh data wajib pajak yang akurat dan komprehensif, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Validasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih terukur, efisien, dan berbasis data aktual lapangan. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.