balitribune.co.id | Mangupura - Pendidikan merupakan kunci utama untuk bisa maju dimana pendidikan harus mampu mentransformasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi produktif, kreatif, inovatif, dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa. Peningkatan mutu Pendidikan Nasional sangat menjadi penting.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala. Kamis, (18/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, bendahara BOS jenjang SMP se-Kabupaten Badung, serta dihadiri I Made Dwi Ariarta, S.Pd.,SD, Teja Nadirah, S.E selaku narasumber, dan jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung dalam sambutan yang dibacakan Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP Agus Ariana Eka Putra menyampaikan kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian pendampingan Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan dibawah kewenangannya dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh Sekolah.
Lebih lanjut disampaikan pendampingan ini sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 907/6479 SJ dan nomor 7 tahun 2021 pada angka empat poin B dimana Kepala Daerah melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pendidikan wajib melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada Satuan Pendidikan di Daerah masing-masing.
Di akhir pembacaan sambutan pihaknya berharap setelah sosialisasi ini para Kepala Sekolah sudah memahami mengenai teknis aplikasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Agus Ariana menambahkan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdiri dari 28 SMP Negeri dan 26 SMP swasta di Kabupaten Badung. " Untuk Bantuan Operasional Sekolah di satuan jenjang SMP Per siswa diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 1.390.000 per tahun. Disalurkan secara bertahap yakni tahap pertama di bulan Januari dan tahap kedua di bulan Juli ". Ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi Satuan Pendidikan.