Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

seleksi PPPK
Bali Tribune / PPPK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta, meninjau pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024 di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Simulasi yang digelar selama dua hari, 7 hingga 8 Mei 2025, merupakan bagian dari persiapan menjelang seleksi utama yang akan berlangsung pada 11 dan 12 Mei 2025. Kegiatan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang melibatkan ratusan tenaga non-ASN dari berbagai perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem memberikan semangat kepada para peserta agar tetap percaya diri dan serius dalam mengikuti proses seleksi.

“Simulasi ini penting agar para peserta tidak grogi saat menghadapi ujian yang sebenarnya. Ini juga membantu peserta yang belum terbiasa menggunakan komputer agar tidak kaget dan lebih siap secara teknis maupun mental,” pesan Bupati Gus Par.

Gus Par juga mengapresiasi kerja sama lintas perangkat daerah dalam mendukung kelancaran kegiatan ini, mulai dari penyediaan sarana prasarana, jaringan internet, hingga dukungan teknis dari tim kepegawaian dan panitia pelaksana.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BKPSDM, Dinas Kominfo, Bagian Umum, dan seluruh OPD yang telah berkontribusi. Ini wujud sinergi kita dalam mendukung proses rekrutmen ASN yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Kegiatan simulasi ini diharapkan memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang situasi ujian sebenarnya, sekaligus menjadi ajang evaluasi kesiapan teknis panitia menjelang pelaksanaan seleksi utama.

wartawan
AGS
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.