Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Berkendara Jauh Ala Astra Motor Bali

Bali Tribune / Gunakan Helm dan riding gear yang nyaman serta aman.

balitribune.co.id | MESKIPUN ada imbauan dari pemerintah agar lebih waspada karena menggunakan motor untuk perjalanan jauh cukup berisiko, namun kenyataannya masyarakat lebih memilih menggunakan alat transportasi ini.

Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan saat menggunakan sepeda motor untuk balik dari mudik agar selalu #Cari_Aman di jalan raya. Berikut tips dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

Menyusun perencanaan. Rencanakan rute perjalanan dengan memperhatikan kondisi diri sendiri dan memastikan tubuh dalam keadaan sehat. Membuat rute perjalanan yang simple dan mampu membaca kondisi jalan serta lingkungan sekitar. Pastikan ada ketersediaan tempat istirahat serta menganalisa sejak awal prediksi bahaya dari rute yang sudah direncanakan.

Upayakan cari aman. Mental dan sikap cari aman harus disiapkan terlebih dahulu misal tidak tergesa-gesa sehingga ngebut untuk segera tiba di tujuan, senantiasa mematuhi rambu lalulintas serta tidak egois di jalan raya.

Siapkan kendaraan. Persiapkan kendaraan mulai dari kondisi fisik, bila perlu dilakukan service ke Astra Honda Authorized Service Station (AHASS), lalu pastikan bensin terisi penuh, fungsi rem, tekanan ban, dan fungsi kelistrikan seperti lampu, aki, dan klakson.

Kelengkapan berkendara. Gunakan helm dan riding gear yang nyaman serta aman sehingga saat berkendara lebih prima. Lakukan pemanasan sebelum berkendara misalnya: peregangan sendi-sendi dari kepala hingga kaki. Lakukan istirahat setiap satu setengah jam untuk menghindari micro sleep.

Barang bawaan. Dalam perjalanan balik dari mudik, membawa barang yang berlebihan juga bisa membahayakan diri dan pengguna jalan lain, karena beban yang berlebihan membuat keseimbangan terganggu.

“Jangan memaksakan diri apabila kondisi di jalan tidak memungkinkan. Lebih baik terlambat asal selamat dengan selalu menjunjung #Cari_aman di jalan raya,” ungkap Yosepth.

wartawan
HEN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.