Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Hindari Pungli Saat Berwisata

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarMasyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk berkunjung ke destinasi wisata di dalam negeri. Pasalnya, terdapat sejumlah tips untuk menghindari pungli saat berwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam akun resminya, kemenparekraf.ri, menyampaikan demi memastikan liburan tetap aman dan seru sangat penting untuk mengetahui cara terhindar dari pungli sebelum datang ke suatu destinasi wisata.

Kemenparekraf membagikan lima tips agar tidak kena pungli di tempat-tempat wisata. Pertama, cari informasi mengenai destinasi wisata sebelum melakukan perjalanan. Informasi yang perlu diketahui yakni mengenai tarif tiket masuk, sewa kendaraan, jasa pemandu yang mungkin dibutuhkan. Informasi tersebut akan membantu untuk memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga dapat mengenali praktik-praktik pungli. Jadi, jangan lupa catat info-info penting mengenai destinasi wisata yang dituju sebelum berlibur.

Tips kedua, gunakan sumber informasi resmi. Dalam hal ini pastikan mendapatkan informasi mengenai harga dan tarif resmi dari sumber yang sah. Seperti situs web resmi destinasi wisata, brosur resmi atau kantor informasi pariwisata. Masyarakat diminta menghindari informasi yang diberikan oleh individu atau agen perjalanan yang tidak dipercaya. 

Tips ketiga dari Kemenparekraf adalah periksa tanda dan segel resmi. Dalam hal ini perlu memeriksa keaslian tiket masuk atau bukti penggunaan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya. Jangan sampai menerima bukti transaksi apabila tanda dan segelnya tidak sesuai atau rusak. Masyarakat saat berada di destinasi disarankan untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi keuangan. 

Keempat, berani menolak pungli. Pastikan harga tiket masuk atau jasa pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan pencarian informasi. Masyarakat bisa bertanya ketika hendak membayar di lokasi wisata jika ditemukan perbedaan. Kalau menemukan besaran harga yang tidak wajar, bisa mencari alternatif lokasi wisata serupa lainnya. 

Kelima, laporkan praktik pungutan jika menjadi korban pungli atau kasus serupa. Masyarakat diminta melaporkannya ke pihak berwenang setempat atau kantor manajemen wisata. Melaporkan tindakan ini dapat membantu dalam memerangi praktik pungli dan melindungi wisatawan lainnya. Dengan kewaspadaan maupun pengetahuan, dapat melindungi diri sendiri dan memerangi praktik pungli serta secara bersama-sama dapat menciptakan pengalaman berwisata aman, nyaman bagi semua orang.

wartawan
YUE
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.