Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TNI-POLRI Bersinergi Amankan Puncak Melasti

Amankan Melasti
Bali Tribune / MELASTI - Petugas melakukan pengamanan iringan Melasti di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Sejumlah pantai di Gianyar menjadi tempat prosesi Pamelastian serangakaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948, Senin (16/3/2026). Petugas kepolisian pun bersinergi dengan TNI dan  Pecalang untuk memastikan kelancaran upacara tersebut.  


Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, SH., MM,  mengungkapkan, untuk wilayah Kecamatan Gianyar, jajarannya menurunkan personil sejak dinihari.  Personel pengamanan disiagakan di sejumlah titik strategis guna mengawal jalannya prosesi serta mengatur arus lalu lintas di sepanjang rute yang dilalui masyarakat menuju lokasi upacara.


Adapun Desa Adat yang melaksanakan kegiatan Melasti diantaranya Desa Adat Temesi serta Desa Adat Tulikup Kaler, Desa Tulikup yang melaksanakan prosesi menuju Pantai Siyut, serta Desa Adat Bitera yang melaksanakan upacara di Pantai Masceti. "Personel ditempatkan pada titik-titik strategis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kelancaran prosesi keagamaan yang menjadi bagian penting dalam rangkaian menyambut Hari Raya Nyepi," terangnya.


Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau  kepada masyarakat yang mengikuti prosesi agar tetap tertib saat menggunakan badan jalan, tidak ugal-ugalan serta tidak saling menyalip guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas selama perjalanan menuju lokasi upacara di Pantai Siyut.


Arus lalu lintas di Jalan IB Mantra yang juga menjadi Jalur Mudik Bali-Lombok, diakui ada peningkatan volume kendaraaan. Namun peningkatan menonjol terjadi di malam hari. Karena itu pula di setiap persimpangan menjadi perhatian jajarannya. Dan syukurnya, tidak sampai terjadi kemacetan. "Kehadiran personel Polri bersama TNI dan Pecalang merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.