Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

Polresta denpasar
Bali Tribune / KEMBANG API - Polresta Denpasar memberikan keterangan pers terkait tidak adanya izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api saat pergantian tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melarang pemberian izin kembang api selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Instruksi ini bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Himbauan dari Kapolri sudah jelas dan tidak bisa ditawar. Semua pihak wajib mematuhi. Kalau sudah ada izin yang dikeluarkan, makan akan dilakukan pembatalan,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana alam besar di wilayah Sumatra dan Aceh. 

“Indonesia masih berduka terhadap bencana alam yang terjadi, Sehingga kita berempati kepada masyarakat yang terdampak. Jadi untuk perayaan tahun baru dapat dilaksanakan secara sederhana,” tegas Sukadi.

Ia menegaskan, Polresta Denpasar tidak hanya menghentikan penerbitan izin baru, tetapi juga akan mencabut izin yang kemungkinan sudah terlanjur dikeluarkan sebelumnya. Surat pembatalan akan diterbitkan sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut. 

Dalam pelaksanaan di lapangan, aparat kepolisian akan bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Lokasi-lokasi yang selama ini identik dengan perayaan Tahun Baru, termasuk kawasan wisata, tetap menjadi perhatian aparat guna memastikan larangan tersebut dipatuhi. 

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan detail terkait jumlah izin pesta kembang api yang sempat diajukan atau diterbitkan. Karena masih dalam proses koordinasi internal. Namun larangan ini berlaku tanpa pengecualian," katanya.

Polresta Denpasar pun mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara mandiri. Jika ditemukan pelanggaran, aparat akan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam pergantian Tahun Baru. 

wartawan
RAY
Category

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.