Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Keputusan MDA Bali, Desa Adat Tetap Akui Kelian Terpilih

Bali Tribune / MENOLAK - Paruman krama/warga Desa Adat Banyuasri yang menolak keputusan Sabha Kertha Majelis Madya Adat (MDA) Provinsi Bali membatalkan seluruh proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 (ist).
balitribune.co.id | SingarajaKeputusan Sabha Kertha Majelis Madya Adat (MDA) Provinsi Bali ditolak oleh krama/warga Desa Adat Banyuasri. Hal itu setelah dilakukan Paruman Desa Adat Banyuasri dalam rangka Sosialisasi Hasil Keputusan Sabha Kertha MDA Provinsi Bali tentang Wicara Ngadegang Kelian Desa Adat Banyuasri, Sabtu (26/11) di Bale Banjar Desa Adat Banyuasri. Pada paruman yang berlangsung panas itu krama Desa Adat Banyuasri yang hadir dalam paruman itu sepakat menolak hasil keputusan MDA Bali.
 
Terdapat 10 poin dalam keputusan MDA Bali yang dibacakan oleh Sekretaris MDA Kabupaten Buleleng, Nyoman Westa. Krama yang hadir dalam paruman tersebut keberatan dan menolak Keputusan MDA Provinsi Bali dan meminta untuk membatalkan seluruh proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027. Keputusan MDA Bali itu dianggap melanggar Keputusan Paruman Desa Adat Banyuasri - Pararem No. 1 Tahun 2021.
 
Selain itu, MDA Provinsi Bali juga memerintahkan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2017-2022 untuk melakukan proses ulang Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri paling lambat 1 tahun sejak keputusan ini ditetapkan.
 
Keputusan MDA Provinsi Bali ini mendapat penolakan mengingat sebelumnya sudah dilakukan proses Ngadegang Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 yang menjadikan Nyoman Mangku Widiasa kembali terpilih sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri. Dalam paruman tersebut juga diwarnai dengan insiden aksi pengunduran diri Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Desa Adat Banyuasri. Sontak pernyataan dari Mangku Widiasa itu mendapatkan reaksi penolakan. Sebagian krama yang hadir menghampiri Mangku Widiasa meminta dirinya tidak mundur.
 
Dalam paruman yang berlangsung cukup panas ini menghasilkan keputusan inti menolak hasil keputusan MDA Provinsi Bali serta rekomendasi SK Pengangkatan dan Pengkuan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 dari MDA Kecamatan dan Kabupaten segera diterbitkan paling lambat seminggu dari hasil paruman ini.
 
“Usulan hasil paruman ini, MDA Kecamatan dan MDA Kabupaten akan mengawal ke MDA Bali,” kata Westa yang juga mantan Kelian Desa Adat Banyuasri dihadapan krama.
 
Sikap yang sama disampaikan Wakil Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Sadwika. Ia menyebut keputusan MDA Bali terkesan memihak para pemohon wicara (11 orang kesepekang yang membuat dan menandatangani surat penolakan Ngadegang Kelian Desa Adat Banyuasri).
 
“Keputusan ini berpihak. Masukan yang kami berikan saat sidang di Provinsi selaku para Termohon tidak muncul dalam keputusan ini,” ujar Sadwika.
 
Menurut dia, penyelesaian persoalan ini dilakukan melalui mediasi di MDA Kecamatan. Jika gagal di Kecamatan, dilakukan penyelesaian di MDA Kabupaten, namun justru hal itu tidak dilakukan melainkan membawa persolan ini ke MDA Provinsi Bali. Terlebih lagi, keputusan MDA Bali bersifat final.
 
“Untuk menyelesaikan masalah tersebut (kasepekang) sebenarnya 11 orang itu hanya membuat guru piduka dan meminta maaf. Mungkin persepsi MDA, kesepekang itu berat. Mereka membuat surat ke MDA Provinsi, mestinya ke Kerta Desa selesaikan secara Internal. Saat dipertemukan Kerta Desa, ada fakta tuduhan mereka itu tidak berdasar dan mereka juga mengakui,” imbuh Sadwika.
 
Kendati demikian Sadwika mengaku, krama Desa Adat Banyuasri tetap berpegang teguh terhadap hasil paruman, yakni meminta agar MDA Kecamatan dan Kabupaten segera membuat rekomendasi terhadap SK Pengangkatan dan Pengakuan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027. Dan itu katanya paling lambat 1 minggu sejak hasil paruman tersebut diputuskan. ”Kalau tidak, krama akan datang ke MDA untuk menguatkan. Kalau juga tidak dipenuhi, maka krama akan tetap mengakui Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Banyuasri masa bakti 2022-2027 hasil proses Ngadegang pada Februari lalu sesuai paruman dan bukan keputusan dari MDA Provinsi,” tandas Sadwika.
 
wartawan
CHA

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

No Drama BYD Harmoni Rally Team Dominasi Kejurnas Wisata Rally di Kelas Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi menawan ditunjukan No Drama BYD Harmoni Rally Team saat Berlaga di Kejurnas Wisata Rally Putaran 3, Sabtu- Minggu (23-24/2025). Meskipun tampil perdana  tim yang disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika  Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, berhasil menyapu sapu bersih di kategori mobil listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.