Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pasien, RS BIMC Dipolisikan

Rumah Sakit BIMC

Denpasar, Bali Tribune

Pihak manajemen Rumah Sakit (RS) BIMC di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta dilaporkan ke polisi oleh Wakil Direktur Intelkam (Wadir Intel) Polda Aceh, AKBP Guntur Agung Supono (42), karena diduga menolak pasien.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, Agung Supono yang tengah berlibur bersama keluarganya di Bali, tiba-tiba anaknya mengalami panas tinggi, sehingga dilarikan ke RS BIMC Minggu (15/5), dan tiba pada pukul 02.00 Wita. Namun sesampainya di UGD, pihak RS tidak langsung menangani atau diberikan pertolongan terhadap pasien itu.

Pihak RS melalui Ibu Sintya, meminta pihak keluarga pasien mengisi formulir terlebih dahulu. "Ibu Sintya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien bahwa formulir harus diisi dulu dan data akan diinput ke komputer termasuk masalah biaya, baru pasien bisa ditangani," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune. 

Sementara pihak keluarga pasien meminta agar anak mereka segera mendapatkan pertolongan medis lantaran dalam keadaan emergency karena panas tinggi. Hal itulah menyebabkan terjadinya keributan kecil antara pihak keluarga pasien dengan pihak manajemen. Menariknya, Ibu Sintya malah dengan nada tinggi menyuruh keluarga pasien agar mencari rumah sakit lain. Peristiwa tersebut disaksikan seorang sopir taksi, Raharja Sasmita yang mengantar pasien beserta keluarga ke rumah sakit itu.

"Karena anaknya sedang panas tinggi, orangtuanya minta ditangani dulu baru isi formulir. Tetapi pihak rumah sakit maunya isi formulir dulu baru bisa ditangani pasiennya. Sementara pasien dalam kondisi emergency," tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Lantaran ditolak untuk penanganan pasien tersebut sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pasal 190 dan pasal 32, selanjutnya pada pukul 05.00 Wita Agung Supono melaporkan kejadian tersebut  ke Polresta Denpasar dengan laporan polisi nomor: LP/685/V/2016/Bali/Resta Dps.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan penolakan pasien tersebut. Bahkan, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan, beberapa jam setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan lidik. "Kemarin (hari Minggu,red), anggota Unit IV Sat Reskrim sudah mendatangi TKP dan melaksanakan lidik. Sudah ada empat orang saksi yang kita interogasi," ujarnya.

wartawan
ray
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.