Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

karangasem
Bali Tribune / KEGIATAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben. Bantuan tersebut merupakan dukungan dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah pedesaan.

Setelah itu, rombongan melanjutkan kegiatan ke Kantor Perbekel Tulamben untuk menyerahkan bantuan paket sembako kepada para lansia dan warga kurang mampu di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Nyonya Mas Parwata menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat yang diteruskan melalui Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bantuan tersebut, kata dia, dititipkan melalui Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dan kemudian disalurkan oleh TP PKK kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap dapat sedikit meringankan beban warga, khususnya bagi lansia dan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menilai bantuan dari besar kecilnya nilai yang diberikan, melainkan dari niat dan kepedulian yang menyertainya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, kehadiran TP PKK Karangasem juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Karangasem terus berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemerataan bantuan hingga ke wilayah desa.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.