Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Satu titik di pinggir Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang diwarnai dengan tumpukan sampah usai diberlakukannya aturan TPA Mandung hanya terima residu seperti terpantau pada Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah meluber hingga ke badan jalan di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Durian, Jalan Gajah Mada, hingga kawasan Pasar Dauh Pala. Pemandangan serupa terlihat di Kecamatan Kediri, tepatnya di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Ahmad Yani.

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan tak terangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan karena kondisinya yang masih tercampur antara organik dan anorganik. Hal ini sesuai dengan mandat SE Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan aturan tersebut meski terjadi penumpukan di berbagai titik. Ia menyatakan bahwa kunci penyelesaian masalah ini ada pada kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah.

"Jika sampah warga di jalanan masih tercampur dan tidak terpilah, kami pastikan tidak akan diangkut ke TPA. Kebijakan TPA Mandung sudah jelas, hanya menerima residu," ujar Made Dirga saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Menurut Dirga, Satgas Percepatan Penanganan Sampah telah masif memberikan edukasi kepada desa dinas, desa adat, hingga pedagang pasar. Namun, realita di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

"Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Begitu sampah sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti akan diangkut petugas," tegasnya.

Pemerintah berharap kondisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah guna menghindari penumpukan yang lebih parah di ruang publik.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.