Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

TPA
Bali Tribune / OVERLOAD - Kondisi TPA Peh yang kini tampak sudah semakin overload. Masyarakat kini diminta mandiri mengelola sampah dengan membuat teba tradisional.

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Persoalan sampah menjadi masih menjadi persoalan yang serius. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menangani persoalan sampah. Setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah, kini Bupati Jembrana I Made Kembang  Hartawan juga ikut mengeluarkan imbauan.

Teranyar pada Senin (20/4/2026) lalu Bupati Jembrana telah mengeluarkan surat nomor 0688/HK/2026 perihal Himbauan Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Sumber Melalui Pembuatan dan Penerapan Teba Tradisional. Surat yang berisi himbauan kepada masyarakat Jembrana agar membuat teba tradisional ini disebut sebagai langkah strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber dan tindak lanjut regulasi provinsi.

Melalui himbauan ini, Bupati justru menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan pedesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode teba tradisional. Metode teba ini disebut sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu mulai ditinggalkan dan kini dihidupkan lagi untuk menangani sampah organik.

Dengan sekitar 60-70% sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga adalah organik, langkah ini kini diklaim sebagai solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan. Jika setiap rumah memiliki teba, diyakini maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan."Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami menghimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik," tegasnya Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan Rabu (22/4/2024). 

Bahkan untuk memastikan pelaksanaan imbauan ini berjalan efektif, seluruh kelian banjar dan kepala lingkungan di Kabupaten Jembrana diminta ikut mengawal. Mereka juga ditarget sudah melaporkan dalam waktu empat minggu kedepan.

Para aparat kewilayahan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional ini kepada Bupati Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman. "Kita  ingin memastikan  gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu," imbuhnya. 

Bahkan metode ini diharapkan segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan. Masyarakat diminta memulai langkah mandiri membuat lubang teba sedalam dua meter di halaman belakang rumah.

Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, teba tradisional kini diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah."Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, hanya sampah organik agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk ke TPA Peh jauh berkurang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.