Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

Retin
Bali Tribune/ I Made Rentin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12).

Rentin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Keputusan tersebut diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan memberi batas waktu 180 hari untuk menghentikan praktik open dumping.

“TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah transisi, pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS3R, TPST, dan program Teba modern. Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Denpasar dan Badung, dua daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.