Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tutup, Kepala DLH Tabanan Tepis Isu Sampah Dialihkan ke TPA Mandung

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Proses pengurugan sampah dengan tanah sebagai bagian metode controlled landfill yang hendak diterapkan di TPA Mandung.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membantah isu yang menyebutkan sampah akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Bantahan ini disampaikan untuk merespon isu yang sedang berkembang saat ini menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup TPA Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mulai 23 Desember 2025.

“Terkait isu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan bahwa tidak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung,” kata Ekayana pada Kamis (11/12).

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk meneruskan penataan TPA Mandung agar bisa bertransisi dari metode open dumping menuju controlled landfill. “Kami masih fokus penataan. Sejauh ini tidak ada pembahasan pengiriman sampah dari luar wilayah (Tabanan),” tegasnya.

Di saat yang sama, ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini tidak ada penambahan luas areal TPA Mandung seperti yang ramai menjadi bahasan di beberapa platform media sosial. “Sebagai informasi tambahan, tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung. Kami masih fokus melakukan transisi dari open dumping menuju controlled landfill,” imbuh Ekayana

Selebihnya, sambung Ekayana, pihaknya berupaya untuk memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengiriman sampah residu ke TPA Mandung bisa berkurang serta pemanfaatan sampah untuk daur ulang yang masih bernilai.

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, penguatan bank sampah, memopulerkan teba modern untuk pengolahan sampah rumah tangga. “Kami juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah baik itu organik, anorganik, atau residu,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga berharap desa dinas maupun desa adat ikut membantu penguatan upaya pengelolaan dan pengolahan sampah berbasis sumber tersebut dengan membuat peraturan desa dan pararem atau awig-awig (aturan adat). “Yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan,” sebutnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Duta PADAS Tabanan yang digerakkan dari tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan PKK, LSM, dan relawan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperluas pemahaman masyarakat untuk mengurangi beban TPA dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Di tahap hilir, sistem pengolahan diarahkan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping, peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal,” kata Ekayana.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Mandung ke depannya akan mengarah pada metode controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi serta penangkapan gas metana untuk meminimalkan dampak lingkungan.

wartawan
JIN
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.