Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis! Saudagar Cengkeh Tewas Dibunuh, Hartanya Dirampok

pembunuhan
Bali Tribune / FORENSIK - kedokteran forensik dan polisi melakukan ekshumasi untuk penyelidikan forensik sekaligus untuk mengetahui penyebab kematian korban.

balitribune.co.id | Singaraja – Unit Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya seorang lansia kehilangan nyawa. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) pekan lalu di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat Kecamatan Sukasada, namun baru dilaporkan pada Senin (21/7/2025).

Melalui Unit Khusus Bhayangkara Goak Poleng, peristiwa dengan korban seorang saudagar cengkeh tersebut berhasil diungkap dengan membekuk pelaku dan masih satu kampung dengan korban. Tidak itu saja, pelaku yang teridentifikasi berinsial SY (27) merupakan  pengguna narkoba sekaligus bekerja dengan korban.

Korban bernama Ketut Parmi (73) diketahui meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam kamar tempat tinggalnya di Banjar Dinas Buludada. Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, peristiwa tewasnya nenek di Desa Selat itu pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu itu, sekitar pukul 07.00 WITA, namun baru diketahui tewas secara tidak wajar sekitar pukul 16.00 WITA saat keluarga mengecek perhiasan korban yang ada di dalam brangkas untuk dipakai keperluan upacara adat sudah tidak ada termasuk sejumlah uang tunai.

Sejumlah saksi keluarga menuturkan awalnya pada Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 wita, pelapor Puja Dewantara (30) yang merupakan cucu korban melayat di tetangganya, kemudian pelapor sempat pulang kerumah pada hari kamis tanggal 17 juli 2025 pukul 00.05 wita untuk makan dan kembali lagi ke tempat melayat pukul 02.34 wita selanjutnya pelapor kembali pulang pada pukul 02.59 wita dan mendapati pintu kamar korban terbuka.

Saat pagi hari, Puja Dewantara yang juga selaku pelapor curiga karena korban belum terbangun dari tidur. Ia pun kemudian memastikan kondisi korban bersama ayahnya  Komang Joy Wirawan dan perawat neneknya, Luh Armini. 

Didapat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Keluarga semakin curiga saat mengecek perhiasan korban yang ada di dalam brangkas untuk dipakai keperluan upacara adat atau kampuh sudah dalam keadaan kosong.

“Sejak dinyatakan tewas pada Kamis 17 Juli 2025, jenazah korban kemudian dikuburkan pada Selasa 22 Juli 2027. Jadi lima hari setelah peristiwa itu baru ada prosesi penguburan,”n jelas salah satu kerabat korban.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam keteranganya membenarkan peristiwa itu. Setelah menerima laporan polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang tinggal tak jauh dari rumah korban. 

“Terduga pelaku kami amankan bersama barang bukti hasil kejahatan diantaranya perhiasana emas, uang dan barang bukti lainnya yang diduga dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil kejahatan,” jelas AKBP Widwan, Kamis (24/7).

Menurut Widwan, pelaku masuk ke rumah korban dengan leluasa dalam kondisi tidak terkunci pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 02.30 dini hari. Setelah itu pelaku membekap korban menggunakan bantal dan menguras isi brankas setelah korban tidak bernyawa.

“Isi brankas ada uang tunai dan sejumlah perhiasan dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah,” imbuhnya.

Setelah pelaku ditangkap polisi sempat melakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu. Widwan menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan membayar hutang. Sebagian lagi digunakan untuk membeli HP.

Untuk memastikan kematian korban, polisi selanjutnya melakukan uji forensik ekshumasi yakni pemeriksaan yang dilakukan pada jenazah yang telah dikuburkan untuk tujuan penyelidikan forensik sekaligus untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Berkoordinasi dengan kedokteran forensik dilakukan ekshumasi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematiann korban sekligus tim melakukan kegiatan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dengan pendekatan scientific crime,” jelas Widwan.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersangka SY dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP subsider pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

wartawan
CHA
Category

11 Adegan Rekontruksi Penembakan Bule Australia di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7). Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik.

Baca Selengkapnya icon click

Pembukaan The 14th Bali International Choir Festival 2025 Digelar Meriah di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kembali dipercaya sebagai lokasi utama perhelatan bergengsi bertaraf internasional, The 14th Bali International Choir Festival (BICF) tahun 2025.

Festival yang telah memasuki tahun ke-14 ini merupakan salah satu ajang paduan suara paling bergengsi di dunia, tidak hanya menampilkan kompetisi paduan suara dan solois, tetapi juga menjadi ruang edukasi serta pertukaran budaya antarbangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bunuh Diri Tinggi, PKHI: Ada Apa Dengan Kesehatan Mental Masyarakat Bali?

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kasus "ulah pati" atau bunuh diri di Bali menjadi perhatian serius Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia atau yang disingkat dengan PKHI.

Para pengurus dan anggota PKHI yang ada di Bali bahkan siap ambil bagian dalam upaya pencegahan agar kasus bunuh diri tidak terus bertambah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Kala TAM - Agung Toyota Ajak Media Regional ke GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - “Selamat datang di Jakarta. Semoga sahabat media senang dan puas menikmati kunjungan ke GIIAS 2025 bersama Agung Toyota”. Kata pertama terucap dari bibir CEO Agung Toyota, Mahatma Ilham Panjaitan menyapa kami, wartawan regional dari Bali, Batam, Riau pertama bersua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Kapolri Cup 6: Atlet Taekwondo Polda Bali Raih 2 Perak dan 1 Perunggu

balitribune.co.id | Semarang - Polda Bali patut berbangga. Pasalnya, sejumlah atlet dibawah panji Sura Dwipa Sarva Bavena berturut-turut meraih prestasi di kancah nasional. Usai atlet tembak meraih juara 1 pada Kapolri Cup, kini tiga atlet taekwondo Polda Bali meraih 2 medali perak dan 1 medali perunggu saat mengikuti Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional Polri "Kapolri Cup 6" di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah dari tanggal 25-27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Konsulat Kehormatan Republik Kazakhstan di Bali Diresmikan, Diharapkan Kunjungan Wisatawan Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan asing terutama dari negara-negara Asia Tengah salah satunya Kazakhstan diharapkan mengalami peningkatan seiring adanya Kantor Konsulat Kehormatan Republik Kazakhstan di Bali yang beralamat di Trengguli I No 14 Tembau, Denpasar Timur (KBA DMC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.