Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ojol Asal Manggarai Cabuli Anak di Bawah Umur

pelaku pencabulan anak
Bali Tribune / Pelaku percabulan anak di bawah umur.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang Ojek Online (Ojol) asal  Kabupaten Manggarai, NTT berinisial FO (34) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KZA (11). Motif pelaku melakukan pencabulan karena terangsang melihat korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Senin, 19 Mei 2025 jam 16.00 Wita, korban yang baru pulang Bimbel hendak ke rumah saat berjalan kaki di Jalan Gunung Slamet Tegal Kertha Denpasar Barat kemudian tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan memakai jaket Ojek Online, kemudian memaksa korban untuk naik ke sepeda motor pelaku. Dan setelah naik di sepeda motor, dalam perjalanan pelaku memasukan tangan kanannya ke slat k****in korban dan setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya di Jalan Gunung Cemara IV Denpasar," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Mendengar cerita putrinya itu, orang tua korban berinisial LPW (35) melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Berdasarkan laporan polisi orang tua korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut,  selanjutnya petugas dari Unit PPA Polresta Denpasar melakukan introgasi terhadap korban dan saksi. Dan berdasarkan dari rekaman CCTV, terekam pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi Dk 3007 IT serta memakai jaket dan helm Ojol. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku sesuai dengan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV tersebut. 

"Yang bersangkutan sedang mengambil orderan, si seputaran Jalan Pulau Tarakan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar," terang Sukadi.

Barang bukti yang disita berupa satu buah pakaian korban, satu buah pakaian pelaku (jaket ojek online, baju, dan celana), satu buah handphone pelaku, satu buah helm ojek online, satu unit sepeda motor dengan plat nomor: DK 3007 IT yang digunakan pelaku untuk membonceng korban.

wartawan
RAY
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.